Harianrakyataceh.com – Dewan Keamanan PBB memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara (Korut) beberapa hari yang lalu karena melakukan uji coba rudal balistik antar benua baru-baru ini. PBB membatasi akses Korut terhadap minyak bumi dan minyak mentah. Juga pendapatannya dari luar negeri.
Resolusi PBB memutuskan untuk melarang 90 persen ekspor minyak sulingan ke Korut dengan membatasi hanya 500.000 barel per tahun. Selain itu, memulangkan pekerja dari Korut yang bekerja di luar negeri dalam waktu 24 bulan.
Resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS) akan menaikan pasokan minyak mentah menjadi empat juta barel pertahun. Namun PBB akan melakukan pengurangan jika Korut melakukan uji coba nuklir atau meluncurkan budal balistik antar benua baru.
Korut menyatakan, pihaknya berhasil menguji rudal balistik antar benua baru yang mampu menjangkau benua Amerika. Ketegangan meningkat karena peluncuran rudal ini bertentangan dengan Resolusi PBB.
Selain itu ini menjadi retorika perang antara Pyongyang dan Gedung Putih. Pemimpin dunia khawatir dengan Korut yang makin agresif dan AS yang provokatif.
Para diplomat AS menjelaskan, mereka mencari solusi diplomatik namun mengusulkan resolusi sanksi baru yang lebih keras untuk menekan pemimpin Korut, Kim Jong-un.
“Ini adalah pesan untuk Pyongyang, pembangkangan lebih lanjut akan mengakibatkan hukuman dan isolasi lebih lanjut,” kata Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley seperti dilansir Reuters, Minggu, (25/12).
Korea Selatan (korsel) menyambut baik sanksi tersebut dan meminta Korut untuk segera mengentikan provokasi dan berhenti bertindak sembrono. Korsel juga menyerukan Korut untuk berdialog bagi denuklirisasi.
(Reuters/iml/JPC)