Menu

Mode Gelap
Samsat Minta Pemko Lhokseumawe Manfaatkan Program Pemutihan PKB Polda Aceh Siap Amankan Delapan Besar Cabor Sepak Bola PON XXI Mustafa SH, Dewan Terpilih Siap Perjuangkan Revitalisasi Jembatan Gantung Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu OJK Dorong Peningkatan Akses Keuangan Bagi Petani Nilam di Nagan Raya

DAERAH · 22 Jan 2018 07:09 WIB ·

Curi Ikan di Perairan Indonesia Dua Kapal Malaysia Ditangkap


 kapal ikan asing yang diamankan di pelabuhan Kuala Langsa, Ahad (21/1).
BAHTIAT HUSIEN/RAKYAT ACEH Perbesar

kapal ikan asing yang diamankan di pelabuhan Kuala Langsa, Ahad (21/1). BAHTIAT HUSIEN/RAKYAT ACEH

LANGSA (RA) – Dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia terpaksa diamankan ke Pelabuhan Kuala Langsa, Ahad (21/1). Kedua kapal itu ditangkap KP KEDIDI 3015 dan KP TAKA 3010 Baharkam Polri BKO Polda Aceh untuk proses penyidikan.

Baharkam Polri BKO Polda Aceh juga ikut mengamankan ikan hasil curian sekitar 1,5 ton dari kedua kapal. Selain itu, turut menahan 10 Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Thailand dan Myanmar.

Wakil Komandan PS. Perwira Navigasi dan Operasional (Panops) KP. KEDIDI 3015 Bripka Agus Ruswandi mengatakan, penangkapan kedua kapal ikan asing ini berawal dari patroli yang dilakukan KP KEDIDI 3015 dan KP TAKA 3010 di perairan Indonesia.

“Ketika menyusuri perairan Indonesia di kawasan Timur Idi, Aceh Timur, kita melihat ada kapal ikan pukat trawl berbendera Malaysia. Selanjutnya kita mendekatinya dan melakukan pemeriksaan, setelah kita pastikan mereka berada dalam wilayah perairan kita berdasarkan koordinat yang ada, akhirnya kita amankan kapal ini ke pelabuhan Kuala Langsa dan selanjutnya kita menunggu arahan untuk proses penyidikan dari Mabes Polri dan berkordinasi dengan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP),” sebut Agus.

Dijelaskannya, penangkapan kapal ikan asing berbendera Malaysia ini dilakukan pada Jumat (19/1) lalu, dan untuk kapal ikan asing tangkapan KP. TAKA 3010 telah dibawa ke pelabuhan Kuala Langsa sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (20/1). Sementara kapal ikan asing hasil tangkapan KP. KEDIDI 3015 baru dibawa ke pelabuhan Kuala Langsa pada Ahad (21/1) siang.

Sebelumnya, informasi yang diterima Rakyat Aceh menyebutkan, KP. TAKA 3010 Baharkam Polri BKO Polda Aceh telah menangkap satu Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di perairan Indonesia posisi 05’04’30 U dan 98’31’50’T. Selanjutnya diamankan ke pelabuhan Kuala Langsa bersama lima ABK asal Thailand dan Myanmar.

Pada saat penyergapan, kapal ikan asing tersebut sempat mencoba kabur ke wilayah perairan Malaysia, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Namun karena aksi sigap KP TAKA 3010, akhirnya usaha kabur berhasil digagalkan dan diamankan ke Kuala Langsa.

Hingga berita ini diturunkan, pantauan Rakyat Aceh kedua kapal masih berada di pelabuhan Kuala Langsa, menunggu konfirmasi dari DKP. (dai/mai)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bridge Aceh Putri dan Putra DKI Jakarta Dipuncak Klasemen Sementara

14 September 2024 - 11:06 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

14 September 2024 - 10:38 WIB

Operasi Pengawasan Keimigrasian di Aceh Singkil dan Kepulauan Banyak

14 September 2024 - 10:13 WIB

Medali Triathlon Aceh Bertambah. Jingga Salimul Sumbang Perunggu

13 September 2024 - 12:30 WIB

Ketum KONI Pusat Dijadwalkan Penyerahan Medali Atlet Terbang Layang

13 September 2024 - 09:53 WIB

Dr. Kurdi Meraih Kenaikan Pangkat Luar Biasa di ASN

12 September 2024 - 17:59 WIB

Trending di DAERAH