Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 25 Jan 2018 07:56 WIB ·

Ulama Memiliki Peran dalam Pemerintahan


 DIAMBIL SUMPAH: Pimpinan bersama anggota MPU Aceh Utara Periode 2018-2023, mengucapkan sumpah sebagai pengurus baru dalam rapat paripurna istimewa ke I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara tahun 2018, di pendopo Bupati setempat, Rabu (24/1). 
Rakyat Aceh/Armiadi Perbesar

DIAMBIL SUMPAH: Pimpinan bersama anggota MPU Aceh Utara Periode 2018-2023, mengucapkan sumpah sebagai pengurus baru dalam rapat paripurna istimewa ke I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara tahun 2018, di pendopo Bupati setempat, Rabu (24/1). Rakyat Aceh/Armiadi

ACEH UTARA (RA)- Sesuai dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengamanatkan agar ulama memiliki peran dalam pemerintahan dan pembangunan. Tenunya, melalui pemberian nasehat dan ide pemikiran kepada ekskutif maupun legislatif.

“Peran tersebut dijalankan melalui lembaga bernama MPU yang dibentuk di setiap kabupaten/kota di Aceh,”ucap Ketua MPU Aceh Utara yang baru Tgk.H. Abdul Manan Ahmad, akrab disapa Abu Manan dalam sambutanya dalam pengucapan sumpah dirinya bersama pimpinan dan anggota MPU Aceh Utara Periode 2018-2023, di pendopo bupati, Rabu (24/1).

Kegiatan itu berlangsung dalam rapat paripurna istimewa ke I Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara tahun 2018.

Abu Manan, mengatakan, MPU kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan fatwa resmi tentang suatu permasalahan hukum.

Akan tetapi MPU kabupaten/kota hanya dapat memberikan pertimbangan hukum dan usulan hukum-hukum yang akan difatwakan.

“Merujuk kepada Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 MPU kabupaten/kota bertugas untuk, memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada Pemerintah Kabupaten/kota dan DPRK dalam menetapkan kebijakan berdasarkan Syariat Islam,”ungkap Abu Manan.

Kemudian, tugas MPU melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran pemerintahan, kebijakan daerah berdasarkan Syariat Islam, melakukan pengkaderan ulama, melakukan pemantauan dan kajian terhadap dugaan adanya penyimpangan kegiatan keagamaan yang meresahkan masyarakat serta melaporkannya kepada MPU Aceh.

“Untuk itu kami memohon kepada Bupati dan DPRK dapat melihat kami sebagai anak bungsu,”ucap Ketua MPU Abu Manan ini.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, dalam sambutanya, mengatakan, kedepan pihaknya akan melibatkan MPU dalam pembahasan anggaran dan termasuk pada saat Musrenbang. “Kalau sudah dilibatkan dalam Musrenbang maka MPU dapat mengetahui dayah-dayah yang harus prioritas dalam pembangunan.

Termasuk sarana dan prasana pendukung dayah serta kitab-kitab untuk santri,”ungkap bupati Aceh Utara, akrab disapa Cek Mad ini.

Bupati menyampaikan, MPU adalah lembaga resmi daerah, tempat para alim ulama bermusyawarah dan merumuskan nasehat-nasehat yang akan disampaikan kepada kami selalu kepala daerah. Hal ini termaktub dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Disebutkan, dalam salah satu misi kami sebagai kepala daerah, tercantum upaya penerapan Syariat Islam secara kaffah. Misi ini tidak akan terlaksana apabila tidak mendapat dukungan penuh oleh para ulama yang ada di Aceh Utara.

Oleh karena itu, MPU adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti isu-isu strategis yang berkembang dalam masyarakat.

“Sudah saatnya, kami selalu eksekutif yang datang ke Abu dan teungku-tengku sekalian untuk nasehat, dan sudah saatnya pula Abu dan teungku-teungku, mengingatkan kami seandainya dalam mengambil kebijakan melenceng dari norma-norma syariat Islam,”katanya.

Ia meminta, agar jangan ragu dan sungkan, yakinlah Bupati dan MPU adalah mitra sejajar dalam ta’awanu ‘alal birri wa taqwa. Dengan adanya kerjasama ini, maka cita-cita menjadikan Aceh Utara daerah madani, Islami dan bermartabat, insya Allah akan terwujud.

Hadir dalam acara itu, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk.H. Faisal Ali, unsur muspida Aceh Utara, para kepala dinas,camat, pengurus MPU dan Ketua MPU Kota Lhokseumawe. (arm/slm)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH