Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 26 Jan 2018 04:09 WIB ·

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Menolak Cambuk


 Ilustrasi (Stockphoto)​ Perbesar

Ilustrasi (Stockphoto)​

BANDA ACEH (RA) – Keluarga bocah korban pelecehan seksual AS (75) warga Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) berharap tersangka tak hanya dijerat dengan pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 90 kali cambuk. Jerat hukuman itu, sebelumnya ditetapkan Polres setempat setelah menerima laporan keluarga korban dan memintai keterangan terlapor, serta berdasarkan hasil visum.
“Kami meminta kasus pelecehan seksual terhadap anak saya jangan hanya dihukum cambuk. Melainkan harus dipidanakan sesuai Undang-undang Perlindungan Anak,” kata ibu kandung korban YI (47) di Banda Aceh, Kamis (25/1).

Kata YI, informasi akan dicambul diperolehnya dari pihak kepolisian. Menurutnya hukuman 90 cambuk terhadap tersangka tidak setimpal dengan dampak yang telah terjadi pada anaknya.

Setelah peristiwa yang dialami, kini anaknya sering murung dan sakit-sakitan. “Makanya kalau dihukum cambuk, takut kami dia kembali akan memukul anak kami,” sebutnya.
Ketakutan itu, muncul setelah mendengar cerita korban bahwa sempat mendapat ancaman dari tersangka jika perbuatannya ketahuan orang lain, maka korban akan dibunuh. “Itu sangat kami takutkan,” kata YI.

Ia sangat berharap pada penegak hukum, agar tersangka juga dijerat hukuman kurungan. “Kalau hukuman cambuk kami menolak, kami akan menempuh berbagai cara supaya pelaku mendapatkan hukuman kurungan,” tegasnya. (ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bulan Ramadan, Ditsamapta Polda Aceh Bagikan Sembako dan Takjil 

29 March 2024 - 21:34 WIB

Ekonomi Syariah Aceh Mulai Bangkit

29 March 2024 - 19:38 WIB

Jadi Khatib Jum’at, Tgk. H. Musannif Sanusi Ajak Masyarakat Aceh Besar Dekatkan Diri dengan Alquran

29 March 2024 - 18:05 WIB

Luncurkan Markas di Tanah Rencong, Wamenkominfo: Upaya Perkuat Ekosistem Startup di Aceh

29 March 2024 - 10:58 WIB

Bank Aceh Layani Penukaran Uang Menjelang Idul Fitri 1445 H

28 March 2024 - 21:36 WIB

Berbagi Kebahagiaan Ramadan, PT Solusi Bangun Andalas Santuni Anak Yatim

28 March 2024 - 19:44 WIB

Trending di EKBIS