Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 26 Jan 2018 04:11 WIB ·

Terkait Kasus Jual Beras Bantuan Penyidik Polres Akan Periksa Kalak BPBD Pijay


 DIAMANKAN: Kapolsek Meureudu AKP Aditya, memperlihatkan beras bantaun bencana BPBD Pidie Jaya yang di tangkap di perbatasan Pidie Jaya-Bireuen, Jumat (19/1) malam.
IKHSAN/RAKYAT ACEH/DOK Perbesar

DIAMANKAN: Kapolsek Meureudu AKP Aditya, memperlihatkan beras bantaun bencana BPBD Pidie Jaya yang di tangkap di perbatasan Pidie Jaya-Bireuen, Jumat (19/1) malam. IKHSAN/RAKYAT ACEH/DOK

MEUREUDU (RA) – Kasus dugaan penggelapan dan penjualan 4,5 ton beras bantuan bencana alam di Kabupaten Pidie Jaya yang sedang ditangani Polsek Meureudu, segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie. Alasannya, karena kasus tersebut termasuk kasus sulit dan untuk pengembangan lebih jauh terhadap bantuan-bantuan sebelumnya.

“Mulai hari ini (Jumat) kasus dugaan penggelapan dan penjualan beras bantuan bencana alam yang diduga melibatkan oknum pegawai BPBD akan di limpahkan ke Satrekrim Polres Pidie. Sebab kasus ini termasuk kategori kasus sulit dan yurisdiksi wilayah hukumnya juga terbatas,” kata Kapolsek Meureudu, AKP Aditia Kusuma SIK, Rabu (25/1).

Alasan lainnya, membutuhkan keterangan saksi ahli termasuk dari BPBA, Bulog dan KPPN Banda Aceh. Hal itu juga sebagai upaya untuk mempermudah pengembangan kasus serta membongkar dugaan penyelewangan terdahulu.

“Dalam kasus ini juga mau dibongkar yang dulu-dulu. Ini berangkat dari kecurigaan penyidik. Dan sumberdaya penyidik di Satrekrim Polres Pidie juga banyak, jadi akan memudahkan pengembangan kasus dan juga mempermudah permintaan keterangan saksi ahli,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, dugaan penggelapan dan penjualan 4,5 ton beras bantuan bencana yang diduga melibatkan Kabid Logistik dan Kedaruratan, menjadi perhatian publik. Polisi berkomitmen membongkar kasus hingga tuntas.

Katanya, Kalak BPBD Pidie Jaya, M Nasir disebutkan atau tidak namanya oleh sejumlah saksi yang telah diperiksa, ia akan tetap dimintai keterangannya, sebab ia memiliki tanggungg jawab pengawasan.

“Untuk pemeriksaan Kalak BPBD, akan dijadwalkan ulang dan dilakukan penyidik Polres Pidie. Mulai dari Kapolres, Kasatreskrim dan saya, memastikan kasus ini akan sampai ke pengadilan. Dan calon tersangka dalam kasus ini, yang jelas adalah pegawai BPBD Pidie Jaya,” tegasnya. (mag-78/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

GM Hotel Parkside Berniat Ikut Pilkada Gayo Jalur Independen

28 March 2024 - 21:08 WIB

H. Musannif, Ketua Yayasan Darul Ihsan Peusijuk dan Kukuhkan 242 Alumni Angkatan XIX

27 March 2024 - 18:24 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Pj Bupati Aceh Besar Santuni 25 Anak Yatim

22 March 2024 - 17:09 WIB

Peringati Earth Hour, Pj Bupati Aceh Besar Serukan Pemadaman Lampu Selama 1 Jam 

22 March 2024 - 16:30 WIB

Kapal pengangkut Rohingya diduga terbalik di perairan Aceh Barat

20 March 2024 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Laskar Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Kapolres Sabang

20 March 2024 - 11:25 WIB

Trending di Uncategorized