SUBULUSSALAM (RA) – Tahun ini, Kepala SKPK Subulussalam, sepertinya harus siap-siap ikat pinggang. Sebab, pemerintah setempat kembali melakukan pemangkasan terhadap anggaran, untuk menutupi utang tahun 2017 sebesar Rp 70 Milyar.
Tak tanggung-tanggung, rasionaliasi anggaran itu pun mencapai 50 persen setiap SKPK. Namun, ada pula sebagian SKPK yang bernasib baik karena hanya dipangkas 35 persen. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, T. Ariadi diruang kerjanya, Kamis (1/2).
Menurut Riadi, pemangkasan anggaran SKPK itu bervariasi, maksimal 50 persen dan minimal 35 persen. Hal itu dilakukan, kata Riadi, untuk menutupi utang pemerintah Kota Subulussalam tahun 2017. Sebab, katanya, pendapatan tahun 2017 lalu tidak mencukupi kebutuhan belanja daerah, sehingga pekerjaan yang sudah selesai tahun lalu akan dibayarkan tahun ini.
Ditambahkan, pemangkasan anggaran itu kebanyakan pekerjaan barang dan jasa yang bersumber dari APBK. Sedangkan anggaran yang bersumber dari DAK tidak dilakukan pemangkasan “ kebanyakkan yang kita rasionalisasikan barang jasa dan ada juga kegiatan rutin yang bersumber dari APBK “ kata Riadi (lim)