Menu

Mode Gelap
13 anak meninggal disambar petir di kamp pengungsi Hasan Basri, Cawabup Pidie Jaya Dipoliskan, Diduga Hina Daerah Dan Warga Cubo SuperApp BYOND by BSI Siap Meluncur, Layanan Makin Lengkap, Lebih User Friendly, Semakin Aman Ketua Panwaslih Bireuen : Pelaku Money Politik Akan Disanksi Liverpool kembali ke puncak klasemen setelah taklukkan Brighton 2-1

METROPOLIS · 5 Feb 2018 07:51 WIB ·

Sempati Star Tabrak Empat Mobil


 LAKALANTAS: Bus Sempati Star kontra avanza di jalan lintas nasional Banda Aceh –Medan tepatnya di Desa Bithak, Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Ahad (4/2).
HENDRI/RAKYAT ACEH Perbesar

LAKALANTAS: Bus Sempati Star kontra avanza di jalan lintas nasional Banda Aceh –Medan tepatnya di Desa Bithak, Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Ahad (4/2). HENDRI/RAKYAT ACEH

BANDA ACEH (RA) – Daftar jumlah insiden di jalan raya yang melibatkan Sempati Star semakin panjang. Kemarin, bus tersebut tabrakan dengan empat mobil. Peristiwa terjadi di jalan lintas nasional Banda Aceh–Medan tepatnya di Desa Bithak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Minggu (4/2).

Untungnya, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun jalan sempat macet ratusan meter akibat ramainya warga yang datang memastikan kejadian.

Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy T Nugraha menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi karena mobil Sempati Star BL 7706 AA melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara sopir tidak memperhatikan dan menjaga jarak dengan kendaraan lain, sehingga kotra dengan mobil di depanya pada saat jalanan sedang padat.

“Sempati Star melaju dengan kecepatan tinggi menabrak Toyota Avanza pada bagian belakang, kemudian Avanza menabrak lagi L300 pada bagian belakang, kemudian Sempati Star hilang kendali dan menabrak lagi sedan BMW pada bagian belakang,” sebutnya.

Atas peristiwa tersebut Sopir Sempati Star, Yusrizal (24) warga Desa Pulou Leu, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie kini diperiksa polisi.

Sementara mobil yang rusak bersama Sempati Star diamankan di kantor Lantas Aceh Besar. “Kerugian materil dalam kejadian ini mencapai Rp30 juta dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” sebutnya. (ibi/mai)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Pj Bupati Minta Berdayakan Atlet Lokal

2 November 2024 - 14:47 WIB

Dosen ISBI Aceh : Lulus Kuliah Siap Kerja, ISBI Kampusnya

2 November 2024 - 00:28 WIB

Pengurus SPS Aceh Mantapkan Sususan Panitia HUT SPS ke-79

1 November 2024 - 23:52 WIB

Penyuluh Pertanian BPP Simpang Tiga Aceh Besar Terjun Langsung Tanam Perdana Padi pada MT Rendeng Tahun 2024

1 November 2024 - 19:21 WIB

UNIKI Menang Program Riset Inovasi 400 jutaan

1 November 2024 - 18:59 WIB

Gebrakan Besar Literasi! Syarah Ghayatul Wushul Tgk Erwinsyah dan Empat Karya Guree Dayah Diluncurkan di Hermes Palace

1 November 2024 - 16:25 WIB

Trending di METROPOLIS