Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 14 Feb 2018 03:34 WIB ·

RAPBA Masih Bab IV


 RAPBA Masih Bab IV Perbesar

Lima Hari Rapat
BANDA ACEH (RA) – Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), sudah lima hari melakukan pertemuan untuk mencari titik temu dalam pembahasan berkaitan dengan Rancangan Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2018.

Namun, pembahasan ini masih seputar kebijakan umum pendapatan belanja dan pembiayaan. Kemarin, Ketua Komisi IV Tgk Anwar Ramli memimpin rapat lanjutan.
Anwar Ramli menyampaikan, pembahasan dengan tim TAPA sudah memasuki bab IV, tentang yang masih bicara KUA dan Pendapatan Asli Aceh (PAA).

Katanya dana yang bersumber dari PAA, dominannya dari dana transfer seperti DAU/DAK, Otsus dan Migas yang baru tercapai 84 persen.

“Padahal angka yang maksimal itu harus bisa mencapai 20 persen dari usulan pemerintah Aceh,” jelas Tgk Anwar Ramli, Selasa (13/2).

Begitu juga otoriti yang digali selama ini hanya mencapai 15,5 persen dari usulan belanja Aceh Rp14,7 triliun dari usulan pemerintah Aceh mencapai Rp2,3 triliun.

Katanya, ada tujuh strategi yang dapat meningkatkan PAA yang harus logis dan terukur. “Kita mendongkrak supaya ada sumber lain yang dapat meningkatkan PAA,” jelasnya.

Anwar menambahkan, walaupun pembahasannya sudah terlambat, namun pembahasannya tetap mengacu pada kepentingan rakyat. Keterlambatan pengesahan RAPBA, juga sudah ketinggalan dibandingkan dengan APBD di provinsi lain.
“Biar lambat daripada tidak berpedoman pada aturan,” ungkap politisi PA ini.

Sementara anggota TAPA, Iskandar A Gani menyampaikan, sudah merasa lelah dalam pembahasan RAPBA tersebut. Meski demikian, sudah ada tanda tanda untuk mencari kesepakatan dua belah pihak.

“Semoga ini segera mungkin cepat selesai,” ungkap asisten 1 Setda Aceh ini.
Dikatakannnya, pembahasan KUA PPAS masih berlanjut esok hari dan masih seputar pendapatan. “Apalagi ini sudah lima hari pembahasannya,” jelasnya. (adi/mai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah

27 March 2024 - 22:21 WIB

Upaya Stabilitasi Harga, Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

27 March 2024 - 17:42 WIB

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolresta Banda Aceh Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang

27 March 2024 - 17:34 WIB

PLN UID Aceh Siap Mendukung PON XXI Aceh – Sumut 2024

27 March 2024 - 17:13 WIB

Trending di EKBIS