Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

NASIONAL · 20 Feb 2018 10:10 WIB ·

Kelanjutan Reklamasi Teluk Jakarta, Anies: Anda Jangan Ragukan Saya!


 Reklamasi teluk Jakarta (Ismail P/ Indopos/ Jawa Pos Group) Perbesar

Reklamasi teluk Jakarta (Ismail P/ Indopos/ Jawa Pos Group)

Harianrakyataceh.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetep bersikukuh dengan komitmennya untuk menghentikan proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Dia bahkan enggan berkomentar mengenai perkembangan pemberhentian proyek tersebut.

“Belum ada (perkembangan),” kata Anies singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/2).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan bahwa dirinya tetap seperti komitmen awal yaitu, memberhentikan proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Dia mengaku tak akan goyah dengan keputusan yang diambilnya tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Yesika Dinta/ JawaPos.com)

“Anda jangan ragukan komitmen saya, saya enggak nyalak tapi bernyali,” tegasnya.

Dia bahkan meminta seluruh pihak untuk bersabar terkait kelanjutan surat permohonannya yang telah diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengenai pembatalan sertifikat HGB Pulau C, D, dan G. “Santai dulu mas, tenang tenang dulu, ” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil tolak permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut status hak guna bangunan (HGB) kepada pengembang di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, surat dari Gubernur sebelumnya akan dijadikan dasar dari Kementerian ATR.

Balasan dari Gubernur DKI Anies Baswedan pun, terang Sofyan, belum mendapatkan balasan. Dia pun mengatakan HGB tidak dapat dibatalkan karena HGB dikeluarkan dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pak Anies mengatakan bahwa dokumen-dokumen yang dikirim oleh gubernur-gubernur sebelumnya kami tarik kembali. Silakan ditarik, tapi dokumen itu sudah dipakai bagi kita sebagai dasar,” ungkap Sofyan di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

(eve/JPC)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Sakit Parah di Malaysia, Haji Uma dan PPAM Fasilitasi Pemulangan Warga asal Bireuen

11 October 2024 - 06:26 WIB

Cara Cek Jumlah Pesaing Tes SKD CPNS 2024 Tiap Formasi di SSCASN, Simak Selengkapnya!

10 October 2024 - 14:56 WIB

Jadwal Lengkap Tes CPNS Kemenag 2024, Berikut Penjelasan Tahapan Seleksinya!

9 October 2024 - 15:21 WIB

PPMKI Bali Siap Jadi Tuan Rumah MUNAS ke-14 & HUT ke-45 Tahun

9 October 2024 - 12:00 WIB

Polri Selamatkan Anak yang Dijual Ayahnya: Uangnya untuk Foya-foya

9 October 2024 - 10:56 WIB

Mensesneg Pastikan Presiden Jokowi Hadiri Pelantikan di DPR

8 October 2024 - 18:05 WIB

Trending di NASIONAL