Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 16 Mar 2018 02:20 WIB ·

BNN Paparkan Keberhasilan di Austria


 PEMBICARA : Deputi Bidang Rehabilitasi BNN  dr. Diah Setia Utami (tengah) memaparkan sejumlah program keberhasilan saat menjadi pembicara di sidang komisi narkoba  dunia di Wina, Austria, Kamis (15/3).  FOR Rakyat Aceh. Perbesar

PEMBICARA : Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Diah Setia Utami (tengah) memaparkan sejumlah program keberhasilan saat menjadi pembicara di sidang komisi narkoba dunia di Wina, Austria, Kamis (15/3). FOR Rakyat Aceh.

BANDA ACEH (RA) – Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Diah Setia Utami memaparkan keberhasilan pilot project dalam melakukan standarisasi program rehabilitasi oleh masyarakat berbasis tradisional dan agama.

Paparan itu disampaikan dr. Diah dalam sidang komisi narkoba dunia di Wina, Austria, Kamis (15/3) melalui siaran pers kepada Rakyat Aceh.
dr Diah menyampaikan, pada tahun 2017, BNN telah melakukan pembinaah terhadap delapan tempat rehabilitasi berbasis tradisional dan keagamaan di Indonesia sebagai pilot project.

Pelaksanaan program tersebut, kata dia, dilakukan melalui tiga tahap. Pertama, melakukan observasi dan pengumpulan dokumen awal penyelenggaraan rehabilitasi untuk mengetahui kondisi awal.

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi awal tersebut, BNN melakukan asistensi manajemen supervisi maupun asistensi teknis layanan rehabilitasi baik kepada manajer program maupun konselor dan administrator. Pembinaan asistensi dilakukan baik melalui couching klinik, seminar, dan FGD, baik pada aspek asesmen, administrasi dan pendataan klien, maupun modalitas terapi sesuai standar yang telah ditetapkan.

Saat ini, BNN Indonesia telah menetapkan standar layanan minimal rehabilitasi nasional Indonesia yang berbasis bukti dan ilmiah yang sudah sejalan dengan standar Internasional yang dikeluarkan oleh WHO, Badan Dunia yang membidangi masalah kesehatan.
Kembali kepermasalahan awal, hasil program standarisasi penyelenggaraan rehabilitasi yang berbasis tradisional dan keagamaan yang ditetapkan sebagai pilot project setelah dilakukan evalusasi, hasilnya menunjukkan kemajuan signifikan baik diukur melalui metode kualitatif maupun kuantitatif.

“Dari keberhasilan pilot project ini diharapkan untuk kedepan bisa dilanjutkan kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat lainnya diberbagai Provinsi di Indonesia,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Indonesia mendapatkan apresiasi yang baik dari Badan PBB UNODC.

Dari Badan Dunia WHO, Indonesia menjadi anggota dalam collaborasi study in field testing of internasional standardization dengan responden terbanyak yaitu 156 respinden.
Selain Diah Setia Utami sebagai pembicara utama pada presentasi ini, juga Alan Pirocha, dari Biro Internasional Narkotika Amerika Serikat dan Vladimir Poznyah, koordinator manajemen penyalahguna Narkoba WHO.

Vladimir menyampaikan, bahwa penyalahguna Narkoba adalah orang yang perlu pertolongan baik dari segi kesehatan maupun sosial. Mereka perlu dirawat secara manusiawi, bermartabat, sebagaimana hak asasi manusia lainnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri kurang lebih 200 orang perwakilan dari berbagai negara termasuk delegasi Indonesia Deputi Huker dan Direktur Kerma, Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Ali Juardi, Deputi Dayanmas Irjen Pol. Dunan, Direktur P2 Berantas BNN RI, Brigjend Pol. Drs. Anjan Pramuka.

Selanjutnya, Kapuslitdatin Brigjend Pol. Aan iskandar, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faizal Abdul Naser, perwakilan Kemenkes dan perwakilan Mahkamah Agung RI. (ril/mai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah Harus Jaga Tulang Belulang di Rumoh Geudong Korban Pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA