Ketua MPD
SUBULUSSALAM (RA) – Setelah melontarkan kritikan pedas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam karena belum mengeluarkan SK para guru tenaga kontrak tahun ini, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Jaminuddin B kembali mencium adanya indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan dalam pengurusan SK di akhir tahun 2017 lalu.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas adanya indikasi pungli yang tak kunjung berhenti di tubuh Dinas Pendidikan pada akhir tahun 2017 lalu. Dimana pada saat itu ketika para guru tenaga kontrak menerima honorium sebesar Rp350 ribu.
Dan beredar isu di kalangan guru-guru kontrak ada yang di pungli mulai Rp50 ribu, dan ada Rp100 perorang, dengan dalih uang terima kasih oleh oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tulis Jaminuddin melalui realisenya yang diterima Rakyat Aceh, Rabu (21/3).
Menurut Jaminuddin, kabar adanya indikasi pungli di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu mereka dapat dari pengakuan sejumlah guru kontrak disaat tim MPD turun kelapangan melakukan monitoring ke sekolah pada bulan Februari dan Maret.
“Pada saat mereka menyampaikan adanya indikasi pungli tersebut, mereka meminta identitasnya disembunyikan karena mereka takut di pecat. Coba bayangkan kalau dipungli Rp50 ribu saja dengan jumlah guru kontrak sebanyak 214 orang terdiri 37 orang guru SMP, 126 orang guru SD dan 51 guru K2. Berapa jumlah uangnya,” tegas Jaminuddin.
Ditambahkan, bagaimana menuntut kewajiban guru sementara haknya selalu terabaikan dengan berbagai macam dalih. “Miris kita melihatnya. Saat guru curhat kepada kami dengan air mata berkunang-kunang. Coba kita bayangkan dengan honorium Rp350 ribu perbulan. Logika tidak, itu pun di pungli. Bahkan tak jarang para guru kontrak menggantikan para guru-guru PNS yang tidak masuk sekolah dan ini menurut mereka sudah hal biasa,” tambahnya.
Selain itu, Jaminuddin juga mendesak pihak kepolisian maupun kejaksaan agar membongkar indikasi pungli pada tahun 2016 lalu yang sempat para guru-guru lakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.
Bahkan kata Jaminuddin, pada waktu itu pihak kepolisian sudah memanggil para guru untuk dijadikan sebagai saksi, tapi sampai saat ini kasus tersebut tidak jelas.
“Kejelasan kasus lalu tidak ada, maka kembali terjadi kasus yang sama karena tidak yang mereka takutkan. Ini dikhawatirkan akan mengurangi mutu pendidikan di Kota Subulussalam,” sebutnya. (lim/bai)