Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

NASIONAL · 25 Mar 2018 09:03 WIB ·

Ini Perbedaan Pensiunan PNS Indonesia dan Korsel


 Ini Perbedaan Pensiunan PNS Indonesia dan Korsel Perbesar

JAKARTA (RA) – Bila berkaca dengan Korea Selatan (Korsel), skema pensiun pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia jauh lebih rendah. Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) tengah berupaya membuat skema lebih baik yang bisa memberikan kesejahteraan pada abdi negara ketika sudah purnatugas.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, dana pensiun di Korea dan Indonesia memiliki selisih yang sangat lebar. Pensiunan di negeri gingseng itu dalam satu bulan berpenghasilan sekitar USD 4 ribu. Angka itu setara dengan Rp 54,8 juta per bulan dengan kurs USD 1 = Rp 13.700. Sementara di Indonesia pensiunan hanya mendapat USD 350 atau setara dengan Rp 4,7 juta.

“Kami (sedang) mendalami sistem pensiun di Korea. PNS di sana (Korsel) minimum satu bulan USD 4 ribu, coba bayangkan Bu Rini ini pejabat eselon 1 (Kementerian PAN-RB) kalau sekarang pensiun cuma dapat USD 350,” ungkap Asman di gedung Kementerian PAN-RB, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).

Setelah ditelisik lebih mendalam, sistem pensiunan di Korea sedikit berbeda dengan yang berlaku di tanah air. Di negeri gingseng itu setiap PNS mengeluarkan iuran 10 persen per bulan dari total gaji mereka.

Di sisi lain, pemerintah Korea juga telah menyiapkan dana cadangan sebesar 10 persen bagi para pegawainya tersebut, sehingga jika dijumlahkan dalam satu bulan, dana pensiun mencapai 20 persen dari penghasilannya masing-masing pegawai.

Namun dalam sistem pensiun tersebut bukan bersifat potongan, namun iuran yang dikeluarkan oleh pegawai dan pemerintah. Nantinya setelah memasuki masa pensiun, uang 20 persen tersebut akan menjadi tunjangan masa tua pegawai di Korea.

“Kalau di Korea mereka sistemnya PNS-nya mengiur 10 persen kemudian pemerintahnya juga mengiur. Mengikuti maksudnya menyediakan dana cadangan tiap bulannya 10 persen. Jadi totalnya dari pemerintah 10 persen, dari PNS 10 persen,” lanjut Asman.

“Jadi akumulasi dari semua total yang dicadangkan itu sekian tahun dia bekerja itu akan diberikan kembali pada saat pensiun dan termasuk manfaat dana yang dikelola oleh satu badan yaitu badan pensiunnya Korea,” imbuhnya.

Melihat kesuksesan Kosel dalam menerapkan sistem kesejahteraan bagi para pensiunannya, Asman berharap hal itu dapat ditiru oleh pemerintah Indonesia. Namun jumlah dana pensiunannya, Asman disesuaikan dengan anggaran negara.

“Kita mencoba nanti sesuai dengan kemampuan APBN, nanti dengan model pensiun ini kita berharap pensiun ke depan itu akan lebih baik dari pensiun yang ada sekarang,” pungkas Asman. (ce1/sat/JPC/ra)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Hari pertama kerja usai libur Lebaran, 34 ASN Pemkot Banda Aceh alpa

17 April 2024 - 16:02 WIB

Bentrok di Sorong 5 personel Terluka, TNI AL dan Brimob Lakukan Mediasi

14 April 2024 - 19:30 WIB

Hakim MK Saldi Isra Soroti Urgensi Jokowi Bagi-bagi Bansos di Jateng Selama Masa Kampanye Pemilu 2024

5 April 2024 - 14:52 WIB

Usai Unggah Konten Pelanggaran HAM Papua, BEM UI Ngaku Dapat Intimidasi

4 April 2024 - 14:24 WIB

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

2 April 2024 - 13:55 WIB

BMKG Dorong Langkah Kolaboratif Atasi Perubahan Iklim di World Water Forum 2024

1 April 2024 - 16:24 WIB

Trending di NASIONAL