Menu

Mode Gelap
KIP Bireuen Fasilitasi PPS Cara Buat LPJ MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Layanan Khitan Perempuan Korem Lilawangsa Gelar Garjas Periodik II China luncurkan roket pengangkut Lijian-1 Y5, bawa 15 satelit Begini Kata Pakar Keselamatan Berkendara Soal Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Faktanya Bikin Bergidik Ngeri

LHOKSEUMAWE · 10 Apr 2018 07:46 WIB ·

Gelar Aksi di Islamic Centre FPI Desak Sukamawati Ditangkap


 AKSI DAMAI: Polisi mengawal aksi damai FPI Aceh mendesak penegak hukum untuk  menjebloskan Sukmawati ke penjara di halaman Mesjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Senin (9/4)/
For Rakyat Aceh. Perbesar

AKSI DAMAI: Polisi mengawal aksi damai FPI Aceh mendesak penegak hukum untuk menjebloskan Sukmawati ke penjara di halaman Mesjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Senin (9/4)/ For Rakyat Aceh.

LHOKSEUMAWE (RA) – Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi damai di halaman Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe, Senin (9/4) sore.

Mereka mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Sukmawati Soekarnoputri, karena dinilai telah menghina Islam lewat puisi Ibu Indonesia yang dibacakan dalam acara 29 tahun desainer Anne Avantie berkarya.

Aksi damai ini diikuti oleh ratusan anggota FPI baik wanita bercadar maupun pria berbaju putih, dengan membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisikan kecaman kepada Sukmawati. Seperti “ Tangkap Sukmawati Penista Syariat Islam”.

“Penegak hukum jangan tinggal diam, segera tangkap Sukmawati dan jebloskan kedalam penjara. Jika tidak ditangkap maka kami akan terus melakukan aksi damai,”tegas Ketua FPI Aceh, Tengku Muslim At-Thahiri, dalam orasinya.

Ia menegaskan tidak ada kata maaf bagi penista agama karena yang dihina oleh Sukmawati bukanlah diri pribadi. Namun, dia sudah menghina agama dan Syariat Islam sehingga Sukmawati harus ditangkap.

“Jeblokan Sukmawati dalam penjara, dan sekali lagi tidak ada kata maaf untuk Sukmawati, kita siap melakukan aksi selanjutnya sampai penista agama ditangkap,”cetusnya, seraya menegaskan, untuk apa dia berani hina Syariat Islam, cadar dan azan makanya perlu ditangkap.

Selain itu, Tgk Muslim juga mendesak aparat penegak hukum di Aceh, untuk kembali menangkap pekerja seks komersial (PSK) online.

Karena perbuatannya, mereka harus dihukum sesuai hukum Syariat Islam di Aceh. “Kalau dalam tiga hari ini tidak ditangkap kembali para PSK online itu, maka kami terpaksa melakukan aksi besar-besaran di Ibukota Provinsi di Banda Aceh,”cetusnya.

Menurut dia, PSK itu sudah jelas-jelas salah dan melanggar kententuan Syariat Islam di Aceh, namun kenapa juga dilepaskan tanpa proses hukum. “Apa karena ada pejabat yang bermain dibelakangnya. Ini tidak boleh kita biarkan Aceh dinodai dengan kemaksiatan,”katanya.

FPI Aceh ini juga menegaskan, kalau dalam tiga hari ini tidak juga dilakukan penangkapan kembali terhadap PSK online tersebut, maka pihaknya akan membongkar semua tempat hiburan dan sarang maksiat dibumi Aceh.

Sementara itu, dalam aksi damai FPI Aceh yang berasal dari Aceh Utara, Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Timur, melakukan pawai dari halaman mesjid Islamic Centre hingga ke Cunda. Pawai itu mendapatkan pengawalan ketat dari personil Polres Lhokseumawe. (arm/slm)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

MPU Aceh Minta Pemerintah Fasilitasi Layanan Khitan Perempuan

12 November 2024 - 16:29 WIB

Korem Lilawangsa Gelar Garjas Periodik II

12 November 2024 - 15:31 WIB

Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan Definitif DPRK Aceh Utara

11 November 2024 - 19:39 WIB

KIP dan EO Kompak Diam Soal Anggaran Debat Calon Walikota Lhokseumawe

10 November 2024 - 18:10 WIB

Hasil Debat Publik, Fathani Zarkasyi Raih Polling Tertinggi

9 November 2024 - 19:02 WIB

Warga Lhokseumawe Tolak 152 Pengungsi Rohingya Tapaktuan

8 November 2024 - 21:26 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE