BANDA ACEH (RA) – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, bersama Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 di hadapan pimpinan dan Anggota DPR Aceh, Rabu (25/4).
LKPJ Gubernur Aceh, disampaikan dalam Sidang Paripurna Khusus, di Gedung Utama, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda, dan turut hadir Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.
Irwandi Yusuf menyampaikan LKPJ yang berkenaan dengan kegiatan selama 2017 itu selama 2 jam, yang juga dibantu Wakil Gubernur Aceh, untuk membacakan LKPJ tertulis tersebut.
Irwandi menyampaikan, adapun data dan informasi dalam pengantar LKPJ ini bersifat umum. Penjelasan lebih rinci dapat dilihat dalam buku LKPJ yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan itu.
Akhirnya, pada kesempatan itu, Irwandi sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak yang telah memberikan dukungan, saran, dan masukan untuk mewujudkan cita-cita dan harapan masyarakat Aceh.
Wakil Ketua DPR Aceh, Sulaiman Abda, menyampaikan, akan menerima terlebih dahulu nota LKPJ Gubernur Aceh tahun 2017 dan akan dibawa dalam rapat pansus bersama Aggota DPR Aceh asal dapil masing masing.
Selanjutnya, akan melakukan rapat paripurna istimewa DPRA paling lama 30 hari setelah diterima LKPJ tersebut. “Nanti kita lihat bagaimana LKPJ Gubernur Aceh ini diterima atau ditolak,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta anggota DPRA supaya dapat mempelajari LKPJ gubernur Aceh secara format. Ia berharap, hubungan seimbang antara Eksekutif dan legislatif terus terjaga setelah penyampaikan LKPJ. (adi/rif)