class="post-template-default single single-post postid-12444 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
MK Tolak Gugatan Pilkada Lhokseumawe, Saatnya Bersatu Untuk Kota Lhokseumawe Terkait Kasus OI, Iwan Fals dan Istri Dicecar dengan 16 Pertanyaan Sidang Mesum Sesama Jenis Pasangan Gay Terancam 100 Kali Cambuk Keuchik Aceh Tuntut Masa Jabatan 8 Tahun Pemuda Panca Marga Ranting Muara Satu Donasi untuk Palestina

DAERAH · 3 May 2018 07:59 WIB ·

Bupati Jamin Tersangka Sumur Minyak


 WAWANCARA: Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib didampingi Waka Polres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S.Ik, MM, mewawancarai para tersangka kasus kebakaran sumur minyak di Sel Tahanan Mapolres Aceh Timur , Rabu (2 /5)
FOR RAKYAT ACEH Perbesar

WAWANCARA: Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM.Thaib didampingi Waka Polres Aceh Timur, Kompol Apriadi, S.Ik, MM, mewawancarai para tersangka kasus kebakaran sumur minyak di Sel Tahanan Mapolres Aceh Timur , Rabu (2 /5) FOR RAKYAT ACEH

PEUDAWA (RA) – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah atau yang akrab disapa Rocky, mengajukan surat jaminan penangguhan penahanan terhadap lima tersangka kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak tradisional milik masyarakat yang kini ditahan di Mapolres Aceh Timur di Peudawa.

“Kita telah ajukan jaminan penangguhan penahanan, muda-mudahan penyidik mengabulkannya,” kata Rocky, usai menjenguk Kepala Desa Pasir Putih, Ketua Pemuda Pasir Putih dan tiga warga lain di sel tahanan Polres Aceh Timur, Rabu (2/5).

Menurutnya, penangguhan penahanan itu mengingat salah satu saksi yang ditingkatkan statusnya sebagai tersangka merupakan Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak. Begitu juga dengan Ketua Pemuda Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak.

“Banyak persoalan di desa yang harus diurus oleh kepala desa, seperti laporan pertanggujawaban Alokasi Dana Gampong (ADG) dan administrasi lain yang tidak boleh diwakili. Oleh karenanya kita mengajukan jaminan penangguhan penahanan terhadap kepala desa, ketua pemuda dan tiga warga lainnya,” kata Rocky.

Berdasarkan itu, sambung Rocky, untuk kelancaran tugas-tugas sebagai aparatur desa maka pihaknya bersama keluarga mengajak untuk mendukung mengajukan penangguhan penahanan terhadap kepala desa, ketua pemuda dan tiga warga lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ledakan sumur minyak dipedalaman Aceh Timur, pekan lalu.

“Kita tetap harapkan dukungan pihak keluarga, sehingga tidak terhambat proses hukum yang dilakukan penyidik,” kata Rocky. Ia memastikan pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dan penyidikan dipihak kepolisian.

Sebagaimana diberitakan, ledakan dan kebakaran sumur minyak terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (25/4).
Data di BPBD Aceh Timur, akibatnya peristiwa itu mengakibatkan 22 orang meninggal dunia 36 orang kritis dan 3 unit rumah ludes terbakar serta 483 orang mengungsi.

Selain Bupati Aceh Timur, jaminan penanguhan serupa juga diajukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky.

Siap Jadi Penjamin

Ketua Fraksi Partai Aceh itu juga telah kunjungi para tersangka di Mapolres Aceh Timur, Selasa (1/5). Kedatangan ketua Fraksi Partai Aceh itu disambut langsung Kapolres Aceh Timurm, AKBP Wahyu Kuncoro. Di hadapan Kapolres, Iskandar meminta agar keempat tersangka bisa diberikan keringanan berupa penangguhan penahanan untuk sementara waktu.
Selama ini Iskandar mengakui, masyarakat Ranto Peureulak yang jadi korban dalam musibah tersebut kerap menghubungi dan menyampaikan aspirasi pada dirinya, dimana salah satunya adalah meminta ditangguhkan penahanan anggota keluarga mereka.
Menurut politikus muda ini, masyarakat selama ini mengaku tidak mengetahui jika perbuatan yang mereka lakukan melanggar hukum dan ketentuan yang ada.
“Atas nama masyarakat Ranto Peureulak, saya mengajukan dan siap membantu segala persyaratan yang diminta termasuk bersedia menjadi penjamin bagi mereka jika dibutuhkan,” pungkas Iskandar. (mag-75/mai)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

3 February 2025 - 14:22 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan Nasi Gratis untuk Jamaah Shalat Jum’at

31 January 2025 - 16:55 WIB

Cegah Curanmor, Kapolsek Banda Sakti Imbauan Warga Gunakan Kunci Ganda

30 January 2025 - 16:57 WIB

Bir Ali Kembali Berangkatkan 50 Jamaah Umroh

26 January 2025 - 15:47 WIB

Kolaborasi TNI dan Pendidikan, Action Rimba IV Resmi Dibuka

24 January 2025 - 15:32 WIB

Kejari Pidie Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Perumda Tirta Mon Krueng Baro

24 January 2025 - 10:41 WIB

Trending di DAERAH