SINGKIL (RA) – Korban dukun cabul berinisial HB (46), warga Mandumpang, Kecamatan Suro, yang mengelabui warga Aceh Singkil mampu meramal jodoh dan dapat menyembuhkan penyakit bertambah dua.
Jika pekan lalu, HB mencabuli Bunga (18), bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Gunung Meriah, selang beberapa hari, dua wanita inisial SL (32) sudah berkeluarga dan JR (23) sudah tunangan, melaporkan HB ke Polres Aceh Singkil.
Dalam laporan, mereka sempat jadi korban dukun cabul yang mengatakan dapat meramal dan menyembuhkan penyakit.
“Saya sakit asam lambung dan saran orang tua untuk berobat kepada HB. Kemudian saya mencoba karena saran orang tua, tidak mungkin menjerumuskan anaknya,” kata SL kepada wartawan, Rabu (9/4) di Polres Singkil, usai membuat pengaduan.
Pertama, HB hanya megang kaki kemudian tangan, setelah itu selesai pada hari itu. Kemudian besoknya dia datang lagi untuk mengobati. Dia tanya mau kemana? Saya jawab “mau kerja”.
“Kalau mau sembuh gak usah kerja,” katanya, akhirnya saya turuti, kami duduk sejenak bersama nenek di rumah.
Kata korban, pelaku meminta dirinya memakai sarung dan meminta tidur. “Saat pengobatan saya dikeliling ibu dan nenek. Awalnya pelaku mengusuk perut, tapi lama-lama tangan mengusuk paha,” katanya.
Setelah pengobatan, HB mengatakan sudah minta izin sama suami. Namun, saat suami SL pulang kerja, dirinya dimarahi. “Memang saya bodoh, mengizinkan laki-laki lain meraba tubuh kamu,” ujar korban.
Kata korban, dirinya sebenarnya tidak percaya, namun saat bertemu dukun cabul itu dirinya seperti lupa dan menurut apa yang diminta, seperti di hipnotis.
Di tempat yang sama korban lainnya, JR menceritakan baru sekali jumpa tapi HB, tapi mengaku dapat meramal. Penasaran akhirnya ia ingin tahu atas ramalan yang ditujukan padanya.
HB mulai meramalkan dengan mengatakan dirinya tidak perawan lagi, dan banyak orang jahat yang mengikuti. “Saya disuruh berobat sama dia agar mengembalikan aura,” sebutnya.
Kemudian JR mengikuti semua apa yang di sampaikan, namun JR terdiam dan bingung, dukun cabul itu mengatakan sebelum mengembalikan aura dan tidak ada lagi yang mengikuti dirinya harus bersetubuh dengannya.
“Saya bingung, dia malah mengajak saya layaknya suami istri. Saya gak mau, kemudian saya pulang dan tidak pernah mengangkat telepon atau balas smsnya lagi. Di situ saya merasa dukun ini tidak baik,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Agus Riwayanto Diputra mengatakan sudah ada dua orang yang mengaku menjadi korban dukun tersebut, nanti kita ambil keterangannya apa yang yang dilakukan tersangka. “Tersangka dikenai pasal pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya. (mag-74/mai)