Harianrakyataceh.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang memperkuat larangan warga lima negara muslim masuk ke Paman Sam.
Trump menyebut putusan MA itu sebagai ‘kemenangan besar bagi rakyat Amerika’.
Trump langsung berkicau di akun Twitternya. Dia memberi jempol atas keputusan MA tersebut.
“Mahkamah Agung memperkuat larangan perjalanan Trump. Wow!” kicau Trump via akun Twitternya, @realDonaldTrump.
Pemerintahan Trump meluncurkan larangan masuk bagi warga dari Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman, juga dari Korea Utara (Korut). Larangan ini berlaku bagi sekitar 150 juta warga dari negara-negara tersebut.
Pengadilan-pengadilan yang lebih rendah sebelumnya memblokir larangan ini. Gugatan hukum diajukan negara bagian Hawaii dan beberapa negara bagian lainnya.
Menanggapi putusan ini, Serikat Kebebasan Sipil Amerika (ACLU), yang memimpin gugatan terhadap larangan ini, memberi kecaman keras.
“Ini bukan pertama kalinya pengadilan salah, atau membiarkan rasisme dan xenofobia terus berlanjut bukannya melawannya,” sebut ACLU dalam pernyataan via Twitter.
Secara terpisah, anggota Kongres kalangan Demokrat mengkritik putusan MA. “Ini merupakan kebijakan mundur,” ujar Senator Demokrat ternama, Chuck Schumer.