Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 3 Jul 2018 07:07 WIB ·

Kasus Pembunuhan Bunta Terungkap


 Pelaku Terungkap: Barang bukti gading gajah  jinak bunta seberat 12 kilogram dengan panjang 126 Centimeter yang diamankan dari tangan dua terduga pelaku , Senin (2/7). Maulana/ Rakyat Aceh Perbesar

Pelaku Terungkap: Barang bukti gading gajah jinak bunta seberat 12 kilogram dengan panjang 126 Centimeter yang diamankan dari tangan dua terduga pelaku , Senin (2/7). Maulana/ Rakyat Aceh

IDI (RA) – Polres Aceh Timur akhirnya berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan Bunta, gajah jinak di Conservasi Respons Unit (CRU) beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil meringkus dua orang terduga terlibat dalam pembunuhan gajah terlatih tersebut.

“Benar pihak kami telah mengungkap kasus pembunuhan gajah jinak pada Sabtu (9/6). Dua terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Aceh Timur bersama barang bukti gading gajah dengan panjang 126 centimeter berbobot sekitar 12 kilogram,” kata Kapolres Aceh Timur kepada Rakyat Aceh, Senin (2/7).

Sementara itu, terkait pengungkapan kasus ini Kapolres Wahyu belum bisa menyebutkan identitas kedua terduga pelaku demi kelancaran pendalaman penyelidikan.

“Untuk identitas masih belum bisa kita publikasikan, sebab kita sedang melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” imbuh Wahyu.

Ditanyai mengenai kronologi penangkapan, kapolres menjelaskan kedua terduga diringkus tim Resmob di lokasi persembunyian dalam kawasan pedalaman Peureulak, Jumat (29/6).
Saat itu polisi turut pula amankan barang bukti gading yang belum sempat diserahkan tersangka pada penadah.

“Keduanya ditangkap dihari yang sama. Sementara barang bukti dikubur pada salahsatu tempat yang disembunyikan terduga selama ini,” ucap Kapolres.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih merahasiakan peran kedua terduga.

“Peran keduanya masih dalam pengembangan petugas kami di lapangan. Inysa Allah dalam waktu dekat ini akan kita kabarkan lewat konfrensi pers resmi kepolisian,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya diketahui, awal Juni lalu dunia konservasi dikejutkan dengan matinya seekor gajah jinak secara tragis yang di CRU Serbajadi Lokop Aceh Timur. Kematian hewan dilindungi ini sempat menuai kecaman publik dari LSM bersinggungan, tokoh masyarakat hingga Gubernur Aceh.

Dikendalikan Jaringan Pemburu

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Provinsi Aceh, Sapto Aji Prabowo berharap dengan penangkapan para tersangka ini diharapkan dapat membuka jaringan pemburu binatang dilindungi.

Ia menduga masih banyak beredar di Aceh mengincar binatang-binatang yang dilindungi.
“Kita duga memang ada jaringan pemburu dan perdagangan gelap binatang dilindungi dari kasus ini.

Jaringan ini mengendalikannya dari luar Aceh dengan operasionalnya penduduk lokal. Dengan kerja sama semua, diharapkan dapat menumpas jaringan ini,” tukasnya. (mag-75/mai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH