Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 13 Jul 2018 08:05 WIB ·

30 Ton Kayu Ilegal Diamankan


 DISITA: Sebanyak 15 ton kayu illegal disita tim gabungan polda Aceh dan Reskrim Aceh Timur di perairan dusun Jering  sungai Lokop, kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Rabu (11/7).
 Maulana/ Rakyat Aceh. Perbesar

DISITA: Sebanyak 15 ton kayu illegal disita tim gabungan polda Aceh dan Reskrim Aceh Timur di perairan dusun Jering sungai Lokop, kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Rabu (11/7). Maulana/ Rakyat Aceh.

PEUDAWA (RA) – Tim gabungan Polda Aceh bersama satuan Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 30 ton kayu ilegal di perairan Dusun Jering sungai Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (11/7).

“Berhasil menyita 15 ton kayu ilegal di Mapolres Aceh Timur. Diperkirakan 15 ton lagi masih berada di TKP karena belum bisa dievakuasi,” kata Kasat Reskrim Aceh Timur, AKP Erwin Satrio Wilogo, Kamis (12/7).

Erwin mengaku polisi telah lama menghendus informasi adanya illegal logging, namun setelah dipastikan kebenarannya tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dengan menempuh perjalanan yang lumayan rumit.

“Lokasi yang kita amankan itu merupakan tempat terkumpulnya kayu- kayu yang telah dirambah pekerja. Mayoritas kayu- kayu di sana dalam kategori berkelas dan ikat rapi berbentuk rakit, sehingga dengan mudah pekerja mengaliri kayu hingga dimuat ke dalam mobil,” kata Erwin.

Ia menambahkan seluruh kayu yang ditebang, merupakan hasil perambahan dalam kawasan hutang lindung.

Dalam pengamanan itu, lanjut Erwin, tim gabungan Polda Aceh juga mengamankan beberapa pekerja untuk dimintai keterangan, sementara pemilik olahan kayu tersebut masih dalam pencarian kepolisian.

“Mungkin kedatangan kami sudah terendus sehingga dua pemilik masih menjadi buronan kami. Polisi juga masih menyelidiki siapa–siapa dalang di balik barang bukti ini,” sebutnya.

Erwin berharap warga setempat yang mengetahui adanya aksi illegal logging untuk koperatif dan memberikan informasi. “Sehingga aksi penebangan hutan tidak lagi terulang,” ungkapnya. (mag-75/mai)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Irdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie di Tangse

20 March 2024 - 15:03 WIB

Trending di DAERAH