MEULABOH (RA) – Kapolres Aceh Barat berhasil mendamaikan kasus pengerusakan rumah MD, warga Desa Aleu Bakong, Kecamatan Bubon. Kesepakatan damai berlangsung di bawah pengawasan Forkopimda plus. Pelapor resmi mencabut pengaduan dari tangan polisi, Senin (23/7).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, menuturkan petang Minggu (22/7) kemarin, telah berhasil melakukan mediasi perdamaian antara empat pelaku dan korban dalam kasus pengerusakan dengan cara mengobrak-abrik rumah MD.
“Kesepatan perdamaian mulai tercipta saat berada di kantor saya. Selanjutnya akan menuntaskan masalah ini melalui jalur kampung,” katanya.
Ia mengaku sempat khawatir, melihat kondisi konflik sosial terjadi di tengah masyarakat Desa Aleu Bakong dengan MD. Salah satu langkah yang harus ditempuh, yakni dengan mendamaikan kedua belah pihak, supaya bibit-bibit konflik dapat benar-benar lenyap pada kampung itu.
Meskipun demikian, AKBP Bobby, sangat tidak mendukung ada tindakan masyarakat Desa Aleu Bakong yang menegakkan hukum dengan cara main hakim sendiri, tapi jusru malah melanggar hukum sendiri, karena mereka telah mengobrak-abrik kediaman MD.
“Jika ada masalah yang meresahkan di tengah masyarakat, jangan langsung main hakim sendiri. Itu salah. Sangat bertentang dengan hukum,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, jika ada keresahan yang memancing emosional warga, dapat terlebih dahulu melaporkan kepada Muspika dan Forkopimda. “Minimal ada Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten yang juga berkopenten menangani masalah seperti ini, di tengah masyarakat,” harap Bobby.
Kepada kedua belah pihak, sangat diharapkan Kapolres, harus menghormati hasil kesepatan damai yang terjalin hasil mediasi Forkopimda Plus Aceh Barat. “Hari ini kita tunggu kesepakatan damai lanjutan di tingkat kampung yang terlaksana dalam pengawasan Kapolsek Bubon,” tutupnya.
Dalam proses mediasi kemarin, MD bersama empat orang pelaku pengerusakan, diwakili kedua anaknya, adalah M. Wali dan Adnan. Dalam upaya proses perdamian itu, empat orang pelaku, adalah Sukur, Nasrul, Muslim, dan Afrizal telah berjabat tangan dengan kedua anak MD.
MD sempat dicurugai mayoritas masyarakat gampong, sebagai pelaku santet, hingga menuai emosi warga sampai melakukan tindakan pengerusakan rumah milik MD.
Salah seorang pemuda Desa Aleu Bakong, M. Zaini (29), mengaku sangat mendukung proses damai yang tercipta, antara kedua belah pihak. Ia memohon insiden demikian tidak kembali terulang di desanya.
“Kalau kami warga, serba salah. Kami tetap di sebelah yang ramai. Tapi kami sangat mendukung damai ini,” ucapnya.
Jika kedamaian lanjutan telah tercipta, dengan berbagai terpenuhi kesepakatan kedua belah pihak, maka pihak desa akan melakukan peusijuk untuk menyalamkan kembali antara MD dan empat orang pelaku. (den/mai)