Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

DAERAH · 27 Jul 2018 07:54 WIB ·

Rutan Takengon Nyaris Ricuh


 RUSUH: Suasana Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Aceh  nyaris ricuh karena kalimat Kepala Pengamanan Rutan (KPR) yang tidak bisa diterima oleh warna LP, Rabu (26/7) malam.
 Jurnalisa /Rakyat Aceh Perbesar

RUSUH: Suasana Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Aceh nyaris ricuh karena kalimat Kepala Pengamanan Rutan (KPR) yang tidak bisa diterima oleh warna LP, Rabu (26/7) malam. Jurnalisa /Rakyat Aceh

TAKENGON (RA) – Para tahanan di Rutan Kelas II-B Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, melakukan protes terhadap Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Mahrizal sekitar sekitar 18.15 WIB, Kamis (26/7). Ia dinilai telah mengeluarkan kalimat tidak pantas penghuni Rutan, hingga menimbulkan teriakan dan nyaris ricuh.

Pelayanan tahanan Gunawan menyebutkan penghuni Lapas tak terima pernyataan Mahrizal hingga tersulut emosi.

“Para napi tidak terima kalimat menurut napi tidak pantas yang dilepaskan Mahrizal. Setelah itu baru para napi mengeluarkan teriakan-teriakan sehingga suasana semakin ramai,” jelas Gunawan.

Protes berlanjut ke kebijakan atau aturan yang semakin diperketat.Emosi teredam setelah dilakukan mediasi pihak perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, kebetulan berada di Takengon, disaksikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi dan Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Inf Hendry Widodo.

Sementara Kepala Rutan setempat disebut sedang berada di Jakarta, menghadiri pertemuan Kepala Rutan seluruh Indonesia bersama Menteri Hukum dan HAM terkait pemenahan di seluruh Rutan.

“Warga binaan maunya peraturan seperti dulu, bebas berkeliaran, sekarangkan kita tegakkan. Jadi mereka berasa agak tertahan, jadi buat ulah gimana caranya bisa seperti dulu. Tapi kita kan tetap tegakkan aturan, tidak dibenarkan yang tidak sesuai dengan SOP,” kata Kasubbid Pembinaan Bimbingan Pas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Aceh, Yusrizal.

“Kebetulan kami dari Kantor Wilayah diperintahkan ke cabang Rutan Bireuen, Bener Meriah, dan Aceh Tengah, untuk membenahi Sistem Databes Pemasyarakatan (SDP). Tadi pagi kami ke Bener Meriah, di sana kami lagi membenahi itu, tiba-tiba dengar ada cekcok disini makanya kami lari ke sini,” ujar Yusrizal.

Menurut Yusrizal selain meminta aturan tidak diperketat, dalam aksi protesnya para tahanan juga menuntut hak-hak mereka terkait pemberian remisi yang selama ini disebut terabaikan.

“Setelah kita duduk dalam tadi, langsung di depam mereka kita jelaskan kami memang ditugaskan untuk SDP untuk hak-hak mereka, mereka langsung semangat, antusias, mereka diam dan tertib masuk ke dalam,” kata Yusrizal.

Sementara Kapolres Aceh Tengah, AKBP Hairajadi, kepada wartawan mengatakan kondisi Rutan saat ini sudah kondusif, namun pihaknya tetap menempatkan sejumlah personel di lokasi sampai dipastikan situasi rutan benar-benar aman. (jur/mai)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Satlantas Abdya Bagi Sembako

11 October 2024 - 14:40 WIB

Pembangunan Proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah Sudah 97 Persen

11 October 2024 - 09:31 WIB

Aplikasi SISPAMPRO yang Digagas Kadis PUPR Bireuen Dapat Dukungan Berbagai Pihak

10 October 2024 - 16:37 WIB

Sempat Janji Usut Tuntas, Kasus PNPM di Kecamatan Lain Bukan Lagi Prioritas Kajari Bireuen

9 October 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Abdya Tangkap Pelaku Tabrak Lari

9 October 2024 - 14:54 WIB

Kadis PUPR Bireuen Gagas Aplikasi SISPAMPRO

9 October 2024 - 12:01 WIB

Trending di DAERAH