SUBULUSSALAM (RA) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, menetapkan 269 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam yang Memenuhi Syarat (MS).
Sebanyak 269 Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KIP setempat, Minggu (12/8).
Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KIP Kota Subulussalam, Sahatta, dihadiri empat orang komisioner lainnya, Arman Bako, Asmiadi, Sofyodin M dan Yahya serta Kepala Sekretariat KIP Asmardin SH MH.
Rapat pleno tersebut juga diikuti perwakilan partai politik calon peserta pemilu 2019. Dalam acara rapat pleno tersebut juga ada penandatanganan rancangan DCS oleh masing-masing parpol.
Ketua KIP Kota Subulussalam, Sahatta, dalam sambutannya meminta kepada masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang telah diumumkan kepada publik.
Warga dapat mendatangi Kantor KIP dengan melampirkan identitas yang jelas, sejak 12 sampai 21 Agustus 2018.
Berikut informasi DCS Anggota DPRK Subulussalam dalam Pemilu 2019 tersebar di empat daerah pemilihan yakni Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng-Longkib dan Sultan Daulat. (lim/bai)