BANDA ACEH (RA) – Tiga butuh lama, tim gabungan Polda Aceh beserta Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur, menangkap enam orang, yang melakukan penusukan dan menewaskan seorang anggota Polri bernama Bripka Anumerta Faisal yang terjadi di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/8) sekitar 01.30 WIB kemarin.
“Kelompok kriminal bersenjata sebanyak enam orang itu ditangkap di kawasan tambak masyarakat, Madat, Aceh Timur, sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar SH, dalam siaran persnya, Senin (27/8).
Katanya, dalam penangkapan ini, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, mengamankan enam orang pelaku, satu diantaranya tewas setelah berupaya melawan petugas saat akan ditangkap.
Ia mengatakan, ke enam pelaku kriminal bersenjata itu yakni SM (28), BH (36) dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur. “Tiga orang lainnya yakni MA (18) warga Langsa dan FS (42) warga Aceh Utara serta ZK (33) warga Aceh Timur yang tewas dalam penangkapan ini karena melawan petugas,” ujarnya.
Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menangkap para pelaku di kawasan pertambakan masyarakat di salah satu gampong Madat di Aceh, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran/penyisiran pengembangan terhadap kasus pengeroyokan dan penusukan yang mengakibatkan gugurnya Bripka Anumerta Faisal anggota Reserse Polres Aceh Utara.
“Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara, menemukan informasi kelompok kriminal bersenjata itu dikenal dengan nama “Setan Botak Peureulak” yang diketahui merupakan kelompok perompak laut di perairan Aceh,” kata Kombes Misbah.
Dijelaskannya, kelompok kriminal bersenjata ini memiliki sandi huruf “R” di lambung kapal atau boat yang mereka tumpangi, yang mana diketahui sandi tersebut sudah dihapus namun masih berbekas pasca pembunuhan yang dilakukan terhadap Bripka Anumerta Faisal dini hari kemarin.
“Menurut informasi yang didapat, kelompok ini sudah tidak terpantau diwilayah Aceh Timur selama seminggu ini dan dari hasil olah TKP dinyatakan mengarah kepada kelompok ini berdasarkan seluruh data dan informasi yang ditemukan di lapangan,” ungkap Kabid Humas.
Sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin, tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya enam lelaki tak dikenal yang keluar dari area pertambakan masyarakat. Menerima informasi itu, tim gabungan langsung menyisir area dan mengamankan tiga orang lelaki, sementara tiga orang lainnya melarikan diri.
“Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim menemukan tiga orang lainnya. Saat akan ditangkap, tersangka ZK berusaha melawan dengan akan melempar granat ke arah petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif penembakan dan tersangka ZK tewas di tempat. Dari ZK diamankan senjata revolver milik almarhum Bripka Anumerta Faisal,” jelas Kabid Humas.
Tim gabungan pun hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tim masih menyisir lokasi untuk mencari senjata api laras panjang jenis AK-56 milik Polres Aceh Utara beserta amunisinya yang diambil pelaku dari korban Bripka Faizal.
“Untuk senjata AK-56 dan lainnya masih dalam pencarian, tadi malam diamankan sebuah granat jenis manggis dan pistol revolver milik almarhum Bripka Anumerta Faisal yang diambil pelaku. Para pelaku diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses lanjut, sementara ZK yang tewas rencana diserahkan ke pihak keluarga,” tutup Kabid Humas. (ril/bai)