Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

METROPOLIS · 5 Sep 2018 06:57 WIB ·

Tiga Kurir Sabu Ditangkap dua tersangka selipkan paket di celana dalam


 Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel(Alwi Alim/JawaPos.com) Perbesar

Diresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel(Alwi Alim/JawaPos.com)

BANDA ACEH (RA) – Polisi di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan, serentak gagalkan aksi para kurir dan pengedar sabu asal Aceh. Tiga tersangka berhasil ditangkap, sementara seorang pengedar ditembak mati.

Dua tersangka diantaranya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka kedapatan membawa sabu-sabu. Barang terlarang itu diselipkan di celana dalam.

Kedua perempuan masing-masing berinisial KA (27) dan MU (37) warga Bireuen. Diciduk petugas sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (4/9).

Para tersangka merupakan calon penumpang Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6881 dengan rute Kualanamu-Cengkareng-Banjarmasin.

“Keduanya ditangkap saat melintasi sinar x. Petugas Avsec mencurigai gelagat keduanya. Sehingga petugas memeriksa mereka,” kata Plt Eksekutif Manager PT Angkasa Pura (AP) II Bandara Kualanamu Yusron Fauzi.

Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di selangkangan keduanya. Setelah ditimbang, beratnya sekitar 197,5 gram yang dibungkus dalam dua kemasan.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku disuruh seseorang di tempat kerjanya. Jika berhasil mengantarkan sabu, para tersangka mendapat upah masing-masing Rp10 juta. Saat berangkat, mereka hanya diberi uang muka Rp 1 juta.

“Saya baru pertama kali ini bang, coba jual sabu dan orang yang memberi sabu ini yang bilang taruh di celana dalam. Pasti nggak ketahuan. Tapi nyatanya ketahuan. Saya menyesal bang, anak saya tidak ada yang mengurus nanti,” cetus KH.

Saat ini, keduanya sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses lebih lanjut. Hukuman penjara menanti keduanya.

Tembak mati pengedar

Sementara itu, polisi kembali menembak mati seorang pengedar narkoba kelahiran Aceh di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku bernama Baharuddin (38), pria kelahiran Aceh beralamat Desa Lalang, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

Perlawanannya berujung dua tembakan di dada, membuatnya berakhir di kamar jenazah RS Bhayangkara Palembang. Sebelumnya, tersangka Baharuddin disergap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di Jl SMB II Palembang, sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia sudah diintai begitu polisi mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba dari Banyuasin ke Palembang.

Darinya, didapati paket dilakban cokelat. Dalam kemasan teh Tiongkok warna hijau itu, berisi 1 kg sabu.

”Langsung kami coba kembangkan ke David, pemesan sabu tersebut,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Farman, dalam ungkap kasus narkoba tersebut di Mapolda Sumsel, seperti dilansir sumeks.co.id kemarin.

Pengembangan kasusnya berlanjut ke pondok milik David, di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Banyuasin. Tersangka Baharuddin tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menodong seorang polisi hingga terjatuh.

”Begitu tersangka coba merebut senpi personel kami, dia kami beri tindakan tegas dan terukur. Tersangka mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan dibawa ke RS Bhayangkara,” kata Farman.

Demi Menikahkan Anak

Nazir Ben Syam alias Nek (63), warga Dusun Cit Giti, Kelurahan Lapang Timur, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun terjerat kasus narkoba. Kakek yang berprofesi sebagai petani ini hanya bisa menangis di hadapan polisi karena menyesali perbuatannya.

Pasalnya, petani ini ditangkap di Kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, karena menyelundupkan sabu dari Aceh ke Palembang, Senin (3/9).
Dalam penangkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menyita barang bukti seberat 1 kilogram yang dibungkus kemasan teh Cina.

Ditemui di Mapolda Sumsel, Nazir Ben mengatakan bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena adanya keperluan mendesak yakni demi biaya untuk menikahkan anaknya.

Karena itu, dirinya nekat untuk membawa sabu dari Aceh ke Palembang mengingat upah yang diberikan cukup besar yakni Rp 32 juta jika sampai dengan tujuan. Namun, belum sampai ke tangan bandar di Palembang, dirinya justru ditangkap.

“Saya sangat butuh uang Pak untuk menikahkan anak saya. Jadi saya nekat melakukan ini karena hasil dari bertani saja tidak cukup,” katanya saat ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (3/9).

Ia mengaku membawa sabu ini melalui jalur darat dengan menggunakan bus. Namun, sesampainya di loket Palembang dirinya langsung digeledah dan akhirnya tertangkap.
“Saya sangat menyesal dan saya juga baru pertama kali melakukan aksi nekat ini,” tutupnya. (jpc/mai)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

RuKI Goes to School Semarakkan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual di Aceh

20 April 2024 - 17:59 WIB

Keucik Gampong se Nagan Raya Bersilaturrahmi bersama TRK

20 April 2024 - 15:24 WIB

HUT Ke-44, Pengurus YKB Polda Aceh Gelar Olahraga Bersama

19 April 2024 - 19:01 WIB

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 9.600 Batang Rokok Ilegal

18 April 2024 - 19:25 WIB

Wakil Ketua Gapensi Aceh Apresiasi Pj Gubernur Lobi Pusat Wujudkan Pembangunan di Aceh

18 April 2024 - 17:07 WIB

Pj Bupati Iswanto Hadiri Launching KBN Polresta Banda Aceh di Gampong Pasie Lubuk

18 April 2024 - 16:08 WIB

Trending di METROPOLIS