Menu

Mode Gelap
Nurul Akmal Ungkap Masih Belum Ingin Pensiun dari Angkat Besi Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2024, ini 10 Instansi Pusat yang Masih Sepi Peminat Pembukaan Lahan Besar-besaran Tanpa Amdal, YARA Surati Pj Walikota Minta Aktivitas PT SPT Dihentikan Atlet PON Triathlon Jawa Timur Raih Emas Pertama Mencari Pengganti Tusop di Pilkada Aceh

METROPOLIS · 13 Sep 2018 13:31 WIB ·

Sukses Kirim 180 Kg Ganja BNNP Tangkap Manajer Kantor Pos


 BNNP Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti, Kamis (13/9). Foto: Hendri/Rakyat Aceh Perbesar

BNNP Aceh memperlihatkan tersangka dan barang bukti, Kamis (13/9). Foto: Hendri/Rakyat Aceh

BANDA ACEH (RA) – Ternyata, ganja Aceh juga diedarkan melalui melalui Kantor Pos Kuta Alam, Banda Aceh. Kondisi itu berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.

Sejumlah oknum badan usaha milik negara itu, turut terlibat bekerja sama dengan bandar. Setidaknya, 180 Kg ganja sukses terkirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Kondisi itu, terungkap setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menciduk Manajer Pemasaran Kantor Pos Kuta Alam, Ontang Maruli Seregar. Ia diyakini bekerjasama dengan Heri Mauliza, bandar ganja.

BNNP juga menangkap enam orang lainnnya, seorang diantaranya merupakan pengawai Kantor Pos Kuta Alam. Sementara sisanya merupakan ‘anak buah’ Heri. Mereka bertugas menyiapkan paket serta pengirim.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rebut Medali Emas, Nurul Akmal Pecahkan Rekor PON

10 September 2024 - 19:49 WIB

DPRA bersama Tim Pemerintah Aceh Finalisasi Raqan Grand Desain Syariat Islam

10 September 2024 - 17:36 WIB

Senator Aceh Fachrul Razi Pimpin Pertandingan Muaythai di PON XXI

10 September 2024 - 16:06 WIB

Atlet Basket Putra DKI Jakarta Kunjungi Panti RSAN, Minta Doa untuk Kemenangan PON XXI

10 September 2024 - 15:37 WIB

Ada Risnawati Wasit Muaythai Perempuan Asal Bireuen di PON Aceh – Sumut

9 September 2024 - 18:02 WIB

Tgk Umar Rafsanjani: Jangan Hanya Fokus pada Protokol Pembukaan PON, Lupa Protokol Ibadah, Itu Dosa Besar!

9 September 2024 - 14:59 WIB

Trending di METROPOLIS