Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 25 Sep 2018 06:56 WIB ·

Tolak Impor Beras Ratusan Mahasiswa Demo DPRA


 Ketua YARA Safaruddin Perbesar

Ketua YARA Safaruddin

BANDA ACEH (RA) – Sekitar 300 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), BEM Fakultas Pertanian UNAYA dan BEM Fakultas Teknik Pertanian USM melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRA, Senin (24/9). Sebelumnya, aksi ini dilakukan di simpang lima Kota Banda Aceh.

Setelah di gedung DPRA, aksi ini dilanjutkan ke Gedung Perum Bulog Aceh.
Mahasiswa memprotes terhadap kebijakan pemerintah pusat impor beras dan bahkan terjadi tarik menarik antara kementerian Bulog dan Kementerian Perindag dan efeknya berimbas di Aceh. Menanggapi polemik ini, mahasiswa turun untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut.

Dari simpang lima Kota Banda Aceh, menuju Gedung DPRA, tak lama berada di halaman kantor wakil rakyat itu, akhirnya mahasiswa ini ditemui Komisi II DPRA dan dipersilahkan masuk serta berdiskusi di ruang Banmus DPRA.

“Aksi yang dilakukan ini didasari oleh wujud keprihatinan mahasiswa pertanian atas realita yang terjadi di sektor pertanian nasional khususnya pertanian di Aceh,” ujar Korlap Aditya, di ruang Banmus DPRA.

Ia menyampaikan, di Aceh sudah cukup surplus hasil tani dan tidak membutuhkan impor beras yang baru baru ini diimpor 15 ribu ton beras ke Aceh. Selain itu mahasiswa mengharapkan terwujudnya reformasi agraria, budayakan petani lokal, pembentukan industri terpadu, dan stop alih fungsi lahan.

Ia berharap, kebijakan pemerintah harus pro rakyat dan jangan hanya kemauan pemerintah saja tanpa memperhatikan rakyat Aceh.

Kepada Komisi II DPRA, mereka meminta komitmen dalam menjaga dan melindungi Hutan Ekosistem Leuser. “Selain itu cabut izin tambang Beutong Ateuh Nagan Raya, dikarenakan merusak lahan pertanian dan lahan perkebunan serta menghilangkan mata pencaharian petani Beutong,” pintanya.

Dalam aksi ini, mahasiswa juga berharap ada penegakan hukum terhadap alih fungsi lahan pertanian dan hutan lindung Leuser yang menjadi lahan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.

Diketahui lahan pertanian yang terkena program alih fungsi lahan ini seluas 400 ha lahan sawah dan 1100 ha lahan perkebunan. “Kami tidak setuju dengan terhadap kegiatan alih fungsi lahan pertanian dan menolak tambang dan impor di Aceh,” ungkapnya.

Menurutnya, maraknya kegiatan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Aceh dan menolak tambang yang ada di Beutong Ateuh karena perusahan tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat juga merusak lingkungan yang mengeruk kekayaan alam.

“Perusahaan pun tidak memperkerjakan putra daerah atau penduduk setempat, walaupun dipekerjakan hanyalah sebagai buruh kasar. Serta impor bahan pangan yang dilakukan harus di stop. Kami juga berharap agar pemerintah segera menindak lanjuti dan mengkaji tuntutan mahasiswa pertanian agar menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Beras Aceh Cukup

Sementara, pada kesempatan ini, Ketua Komisi II DPRA, Nurzahri, mengungkapkan, sangat mengapresiasi mahasiswa yang sudah datang ke DPRA dan mengingatkan pemerintah dalam mengimpor beras ke Aceh dan izin tambang di Nagan Raya.

“Permasalahan ini akan kami tampung dan cari solusinya. Surat resmi akan kami sampaikan ke Presiden,” kata Nurzahri, didampingi Anggota lainnya, Sulaiman, Yahdi dan Sulaiman Ary.

Ia mengatakan, beras kalau di Aceh sudah cukup dan tidak perlu impor beras dan Aceh sudah surplus bahkan salah satu lumbung pangan. “Kami menolak impor beras,” katanya.
Nurzahri mengatakan, harga panen petani di Aceh harus dijaga sebab kehidupan dan makanan yang dimakan tidak terlepas dari peran petani.

“Mensejahterakan petani berkaitan hajat hidup orang banyak,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, isu reformasi agraria, isu lingkungan terhadap tambang di Aceh jauh hari ditolak DPRA. Hanya saja izin EMM di Nagan Raya dikeluarkan pemerintah pusat dan tidak melibatkan pemerintah Aceh dan DPRA.

Lanjutnya, DPRA khususnya Komisi II tahun ini, sudah membahas tentang raqan pertanahan. Jadi dari Badan menjadi Dinas. Kedepan akan terwujud Dinas Pertanahan Aceh, bukan lagi Badan Pertanahan Nasional.

“Mudah mudahan ini bisa terwujud. Hal ini berdasarkan UUPA yang kita jalankan,” paparnya. (adi/mai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Irdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD reguler ke-119 Kodim 0102/ Pidie di Tangse

20 March 2024 - 15:03 WIB

Trending di DAERAH