ACEH UTARA (RA)- Kabupaten Aceh Utara, termasuk daerah rawan peredaran dan penggunaan narkoba. Baik itu jenis sabu-sabu maupun jenis ganja sehingga perlu pencegahan secara dini dari seluruh unsur.
“Narkoba itu sangat berbahaya dan bisa terkontaminasi siapa saja, mulai pemuda, remaja dan orang tua dari 852 gampong di 27 kecamatan di Aceh Utara,” ucap Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara, Mawardi, kepada Rakyat Aceh, kemarin, disela-sela acara pembentukan dan fasilitasi Forum Komunikasi Pemuda Anti Narkoba (FKPAN) Kabupaten Aceh Utara, mulai 2-4 Oktober di gedung Hasbi Ash-Shiddieqy Lhokseumawe.
Ia mengatakan, kegiatan ini bentuk awal upaya pencegahan narkoba di Aceh Utara dengan membentuk Forum Komunikasi Pemuda Anti Narkoba. Tentunya, selain berada di kabupaten, FKPAN itu juga akan dibuka di level kecamatan hingga ke gampong-gampong.
Tujuan keberadaan FKPAN itu, hanya untuk meminalisir peredaran dan penggunaan narkoba di Aceh Utara. “Kita tidak boleh tinggal diam, karena narkoba itu sudah merambah kesegala usia,”ungkapnya, seraya menambahkan, selama ini hampir setiap hari, polisi berhasil menangkap 1,2 atau 3 pengedar dan pengguna narkoba di Aceh Utara.
Menurut dia, itu menunjukkan tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Aceh Utara. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dilangsungkan selama tiga hari gedung Hasbi Ash-Shiddieqy Lhokseumawe, dengan materi disampaikan. Yakni, tentang Arah dan Kebijakan Pembangunan Kepemudaan Aceh Utara, oleh Sekdakab Aceh Utara, strategi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, oleh Kepala BNN Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi.
Kemudian, penyalahgunaan narkoba dalam perspektif Islam dan upaya pencegahannya narkoba oleh MPU Aceh Utara serta materi pengaruh narkoba terhadap sistem syaraf disampaikan oleh Psykolog Unimal. (arm/min)