CALANG (RA) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya turun kelokasi pembangunan lampu penerang jalan yang dikerjakan PT Sinyal Lentera Antariksa dengan pagu anggaran senilai Rp920,602 juta mengenai bahu badan jalan yang sempat menganggu pengendara roda dua dan empat tersebut harus berlawanan arah tepatnya dijalan Gerbang Raja Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
“Tidak ada pemberitahuan kepada kami, sehingga hari ini kami langsung turun kelokasi proyek untuk melihat dan mengatur arus lalu lintas,” kata Kasat Lantas Aceh Jaya, Iptu Iswandi, Rabu (3/10).
Iswandi menambahkan pihaknya juga tidak ingin menghambat proses pengerjaan, tapi setidaknya ada pemberitahuan kepada Sat Lantas dan Dinas Perhubungan, karena tidak semua penguna jalan mengetahui ada pekerjaan.
“Rekanan harus memahami, agar tidak adanya kejadian yang tidak diinginkan oleh kita semua terutama laka lantas,” katanya.
Ia meminta pekerja untuk tidak mengecat tiang lampu mengunakan badan jalan. “Kami sudah meminta untuk menggunakan bahu jalan, agar penguna jalan tidak terganggu,” kata Iswandi, sembari meminta rekanan untuk memasang papan pengumuman adanya pekerjaan.
Sementara rekanan pelaksana PT Sinyal Lentera Antariksa, Henri Taufit yang dikenal Dek Yong kepada Rakyat Aceh mengungkapkan telah memindah agar tidak mengenai badan jalan bersama Sat Lantas Polres Aceh Jaya. “Kini dalam proses pengerjaan tersebut tidak mengenai badan jalan lagi,” katanya.
Kami juga turut meminta maaf terutama kepada pengguna jalan raya terganggunya pengguna jalan kemarin dan hari ini terutama dalam proses pengecetan tiang untuk pemasangan lampu penerang yang akan dipasang pada jalan gerbang raja tersebut,” kata Dek Yong. (mag-67/bai)