class="post-template-default single single-post postid-15111 single-format-standard wp-custom-logo" >

Menu

Mode Gelap
Mendagri Sudah Tiba di Aceh Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan Megafactory Baterai Tesla di Shanghai Resmi Beroperasi BNN Aceh Bongkar Jaringan Narkoba Internasional – Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Mualem – Dek Fadh Dilantik 12 Februari

LHOKSEUMAWE · 23 Oct 2018 06:46 WIB ·

Hentikan Pembangunan Proyek di Atas Tanah Aceh Utara


 TINJAU ASET : Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz bersama para asisten, kepala BPKD dan pihak terkait lainnya, meninjau aset yang sedang dibangun proyek oleh Pemko Lhokseumawe tanpa ada koordinasi, Senin (22/10). For Rakyat Aceh. Perbesar

TINJAU ASET : Sekda Aceh Utara, Abdul Aziz bersama para asisten, kepala BPKD dan pihak terkait lainnya, meninjau aset yang sedang dibangun proyek oleh Pemko Lhokseumawe tanpa ada koordinasi, Senin (22/10). For Rakyat Aceh.

LHOKSEUMAWE (RA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara, merasa tidak dihargai oleh Pemko Lhokseumawe. Pasalnya, setiap ada pembangunan proyek di atas aset milik Aceh Utara dalam wilayah Kota Lhokseumawe, tanpa adanya koordinasi.

Pemerintah Kota (Pemko), langsung mendirikan bangunan, walaupun itu untuk fasilitas umum. Seperti proyek pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) disamping SDN 12 Lhokseumawe kawasan Stadion Tunas Bangsa.

Kemudian pembangunan pagar museum Lhokseumawe di Jalan T Hamzah Bendahara di samping kantor BPN Aceh Utara.

Merasa tidak dihargai, Tim Aceh Utara langsung turun kelokasi dua proyek yang sedang dibangun di atas tanah milik Aceh Utara.

Peninjauan dipimpin langsung Sekda Aceh Utara Abdul Aziz, Asisten I Sekdakab Dayan Albar, Asisten II Saifullah, Asisten III A Murtala, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) M Nasir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saifullah, Kepala Satpol PP dan WH Fuad Mukhtar, SSos, serta Tim Aset dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tim dari Aceh Utara meminta kepada pelaksana proyek agar menghentikan untuk sementara waktu. Karena bangunan yang sedang dilaksanakan itu berada di atas tanah milik Aceh Utara.

“Seharusnya, Pemko Lhokseumawe, terlebih dahulu berkoordinasi dengan kami di Aceh Utara, jika ingin membangun proyek dalam kawasan aset Aceh Utara,”ungkap Asisten III Setdakab Aceh Utara Dr A Murtala, kepada Rakyat Aceh, kemarin.

Ia mengatakan, sebelumnya kita sudah pernah melayangkan surat ke Pemko Lhokseumawe, No 028/1389 tertanggal 14 September 2018 menyangkut pembangunan dua proyek dimaksud.

Akan tetapi, sepertinya Pemko Lhokseumawe kurang merespon terhadap surat yang dikirim tersebut dan ditandangani oleh Bupati Aceh Utara. “Makanya, hari ini kami turun bersama pak Sekda dan tim Aceh Utara untuk melihat langsung kedua proyek itu serta dihentikan pembangunan proyek,”ucapnya.

Sebut Asisten III, diatas lahan milik Aceh Utara itu juga sudah pernah dibangun Museum Lhokseumawe. Namun, kini sedang dilakukan pembangunan pagar Museum yang hendak kita hentikan tersebut.

“Aset itu milik Aceh Utara, kita mengacu kepada Sertifikat Hak Pakai No. 42 yang dikeluarkan oleh BPN Lhokseumawe tahun 2015,”ungkapnya.

Menurut dia, sesuai penjelasan dari pelaksana proyek, untuk pagar museum dibangun dengan menggunakan dana Otsus Provinsi Aceh. Sedangkan, proyek gedung PAUD dibawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Lhokseumawe.

“Kita berkomitmen dan siap menyelesaikan persoalan aset Aceh Utara yang ada di wilayah Pemko Lhokseumawe. Tapi harus sesuai prosedur dan ketentuan tentang pengelolaan barang milik negara atau milik daerah,”harapnya. (arm/min)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Bir Ali Kembali Berangkatkan 48 Jamaah Umrah ke Tanah Suci

9 February 2025 - 17:00 WIB

Puluhan Atlet Basket Aceh Utara Lolos Seleksi Pra PORA

9 February 2025 - 16:44 WIB

Pemkab Aceh Utara Lantik 8 Pejabat JPT Pratama

7 February 2025 - 17:52 WIB

Sayuti Siap Rangkul Paslon Walikota-Wakil Walikota Tidak Terpilih

6 February 2025 - 16:50 WIB

KIP Tetapkan Walikota-Wakil Walikota Lhokseumawe Terpilih Sayuti-Husaini

6 February 2025 - 15:42 WIB

Empat Tersangka Jaringan Narkoba Luar Negeri Diciduk

4 February 2025 - 18:16 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE