MEUREUDU (RA) – Seorang tersangka, kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap pada pekerjaan furniture nurse station RSUD Pidie Jaya, Jailani Bin M Gade, ternyata Calon Legislatif (caleg) DPRK dapil tiga.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan yang dilakukan Kejari Pidie Jaya tersebut, diakui pengurus partai Gerindra di daerah tersebut cukup mempengaruhi elektabilitas partai.
Kendati demikian, pengurus Gerindra menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Benar bahwa, Jailani adalah Caleg partai kami dari dapil tiga, Kecamatan Bandar Baru nomor urut 1.
Saya tidak tahu mau menjelaskan apa, sebab status yang bersangkutan sebagai tersangka korupsi di rumah sakit Pidie Jaya adalah persoalan pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan partai. Tapi memang akan berpengaruh terhadap partai di Pidie Jaya dalam mengahadapi pemilu 2019,” Kata Ketua Gerindra Pidie Jaya, Muhammad, Kamis (25/10).
Sementara Ketua KIP Pidie Jaya, Iskandar menyebutkan untuk saat ini status Jailani sebagai Caleg dari Partai Gerindra di Dapil tiga belum bisa dicoret dalam DCT.
Katanya, sesuai dengan petunjuk teknis KPU tentang pencalegkan nomor 961 tahun 2018, yang bersangkutan baru akan dicoret dari daftar caleg setelah ada keputusan pengadilan.
“Setelah putusan pengadilan baru akan dicoret dari daftar Caleg, kemudian partai politik tidak dapat lagi menggantikannya. Dan KIP akan membuat berita acara baru tentang pencoretan nama Caleg tersebut berdasarkan putusan pengadilan. Putusan pengadilan itu adalah putusan pengadilan tingkat pertama,” sebut Iskandar.
Panwaslih juga memandang tidak ada persoalan paska ditetapkan Caleg dari Partai Gerindra tersebut sebagai tersangka yang tersandung skandal kasus korupsi di pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya. Menurut Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem, bahwa Jailani masih tetap statusnya sebagai Caleg.
“Tidak masalah. Masih bisa tetap status sebagai Caleg,” sebutnya.
Didesak Bongkar Hingga Akar
Kasus korupsi di RSUD Pidie Jaya yang diungkap Kejari Pidie Jaya mengundang reaksi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya.
Hasan Basri, Ketua Komisi C DPRK yang membidangi kesehatan, rumah sakit dan keuangan daerah mengapresiasi kinerja Kejari Pidie Jaya yang telah berhasil membongkar skandal korupsi di lembaga pelayanan kesehatan daerah.
Namun, ia mendesak Kejari Pidie Jaya untuk tidak hanya berhenti pada dua tersangka. Siapa saja yang terlibat harus diungkap dan dituntut kepengadilan, sebab menyangkut dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi di rumah sakit, kami meminta Kejari Pidie Jaya untuk membongkar sampai ke akar-akarnya hingga tuntas. Untuk mengetahui bagaimana proses kasus ini terjadi, Senin pekan depan, kami akan memanggil manajemen rumah sakit mulai dari Direktur sampai ke Kabid-kabidnya,” ucap Hasan. (mag-78/mai)