Menu

Mode Gelap
Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gagal Melesat ke Posisi 2 Aiyub Abbas Percayakan Estafet Bangun Pidie Jaya Pada Said Mulyadi Kasus Dugaan Penyiraman Cabai di Aceh Barat Berakhir Damai Belum Penuhi Janji, Masyarakat Desa Karieng Kecewa Kepada Kajari Bireuen Ramai Kombatan GAM di Aceh Barat Condong Mendukung Hakam-Ayi 

DAERAH · 26 Oct 2018 08:04 WIB ·

Masyarakat Singkil Gelar Aksi


 DEMO: Puluhan masyarakat Aceh Singkil mengelar demo ke kantor bupati terkait PT Delima Makmur.
Idrus Syahputra Perbesar

DEMO: Puluhan masyarakat Aceh Singkil mengelar demo ke kantor bupati terkait PT Delima Makmur. Idrus Syahputra

SINGKIL (RA) – Puluhan warga Aceh Singkil mengelar aksi di depan kantor Bupati Aceh Singkil terkait sengketa lahan di PT Delima Makmur dengan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir yang tak kunjung selesai.

Mereka yang mengatas namakan Gerakan Aliansi Tani Masyarakat Aceh Singkil (gemas) menuntut beberapa poin sembari teriak di depan kantor Bupati.

Hitler Tumangger, koordinator aksi mengatakan pihaknya mendesak Pemkab agar menyetop seluruh kegiatan di PT Delima Makmur di atas lahan yang tidak memiliki izin HGU.

Stop pemasangan pamplet hasil identifikasi lahan 600 hektar, tetapkan status Quo untuk lahan negara dan masyarakat kelompok tani 3.181 hektar. Segera in klap lahan non HGU PT Delima Makmur seluas 3.181 hektar.

Tangkap Oknum Direktur PT Delima Makmur yang sudah berstatus tersangka dugaan perbuatan melawan hukum.

Kemudian tangkap oknum pejabat daerah Aceh Singkil dan anggota DPRK Aceh Singkil apabila berkonspirasi bersama PT Delima Makmur agar tidak menciptakan bom waktu akibat permasalahan lahan sengketa PT Delima Makmur.

Mendesak agar pemda dan anggota DPRK jangan mandul, jangan hanya jadi pengamat, karena anda-anda adalah petugas yang harus mempertanggung jawabkan kepastian hukum atas perbuatan melawan hukum PT Delima Makmur.

Kemudian usut tuntas anggaran pelaksanaan tim identifikasi sesuai dengan keputusan Bupati Aceh Singkil nomor 287 tahun 2017.

Terakhir pendemo mengancam memberi waktu 14 hari untuk penyelesaian persoalan sengketa PT Delima Makmur dan masyarakat, apabila tidak berpihak kepada masyarakat maka jangan salahkan masyarakat akan bertindak di lapangan.

Massa sempat di terima oleh Wakil Bupati Aceh Singkil dan berdialog di aula Bupati Aceh Singkil membicarakan tentang tuntutan mereka. Pihak pememeritah berencana akan merapatkan kembali dengan Muspida .

“Saya belum bisa memutuskan atas tuntutan ini, namun kita rencanakan akan merapatkan bersama Muspida,” kata Sazali, Wakil Bupati Aceh Singkil di dampingi Azmi, Sekda Aceh Singkil. (idr/bai)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jumat Berkah, Satlantas Abdya Bagi Sembako

11 October 2024 - 14:40 WIB

Pembangunan Proyek PLTA Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah Sudah 97 Persen

11 October 2024 - 09:31 WIB

Aplikasi SISPAMPRO yang Digagas Kadis PUPR Bireuen Dapat Dukungan Berbagai Pihak

10 October 2024 - 16:37 WIB

Sempat Janji Usut Tuntas, Kasus PNPM di Kecamatan Lain Bukan Lagi Prioritas Kajari Bireuen

9 October 2024 - 16:22 WIB

Satlantas Abdya Tangkap Pelaku Tabrak Lari

9 October 2024 - 14:54 WIB

Kadis PUPR Bireuen Gagas Aplikasi SISPAMPRO

9 October 2024 - 12:01 WIB

Trending di DAERAH