Quote Kadis SI Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM
“Para imam, baik imam dusun dan khatib masjid (imam masjid dan Imam meunasah) harus mampu membaca Quran dengan baik dan mau belajar memahami Alquran dan belajar kitab-kitab untuk memperdalam ilmu agama”
LANGSA (RA) – Para imam baik tingkat gampong, dusun atau khatib di Kota Langsa wajib bisa baca quran dengan baik dan benar serta fasih. Bagi yang tidak bisa atau tidak mampu, maka harus belajar dan tidak perlu malu, atau mundur dari imam atau khatib.
Demikian hal ini ditegaskan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM Minggu (11/11), dalam pengajian khusus memahami Al Quran bagi imam gampong, imam dusun dan khatib masjid dalam wilayah kota Langsa di musholla Darussa’adah kantor Dinas Syariat Islam setempat.
“Para imam, baik imam dusun dan khatib masjid (imam masjid dan Imam meunasah) harus mampu membaca Quran dengan baik dan mau belajar memahami Alquran dan belajar kitab-kitab untuk memperdalam ilmu agama.
Karenanya setiap hari Kamis di musholla Darussa’adah Dinas Syariat Islam kita adakan pengajian khusus memahami Alquran dan kitab-kitab untuk para imam dan juga terbuka untuk para pegawai dan masyarakat sekitar,” ujar Ibrahim Latif.
Dikatakannya, dalam pengajian khusus tersebut membahas tentang membaca Alquran, ilmu tajuwid, fiqih, muamalat dan tentang tugas dan kewajiban imam serta fadhilah fadhilah sholat berjamaah. Pengajian ini sifatnya wajib diikuti oleh semua imam, baik imam gampong maupun imam dusun dan khatib masjid, imam masjid atau imam meunasah. (dai/min)