Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 Nov 2018 06:46 WIB ·

Usulan Program KPM Dihapus, Eksekutif Walk Out


 Rakyat Aceh Perbesar

Rakyat Aceh

REDELONG (RA) – Akibat usulan bantuan untuk Program Pemberdayaan Mayarakat atau disebut KPM (Kartu Petani Mulia) dihapus, eksekutif yang dipimpin oleh Sekda Bener Meriah Drs Ismarisiska meninggalkan ruang Sidang Gedung DRK Bener Meriah, Kamis (29/11).

Pantauan Rakyat Aceh, sidang RKA RAPBK Bener Meriah tahun 2019 yang baru saja dimulai kembali di skorsing oleh pimpinan sidang, Guntara Yadi SP, Ketua DPRK Bener Meriah akibat pihak eksekutif yang langsung meninggalkan ruangan saat sidang berlangsung.

Sebelumnya, sidang RKA RAPBK Bener Meriah tahun 2019 juga berlangsung hingga larut malam namun, ada beberapa program yang di sepakati oleh anggota dewan untuk di delete akibat pengguna anggaran yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan alasan yang kuat dan terperinci termasuk untuk program KPM.

Ketua fraksi Musra Pakat, Sapri Kaharudin menyampaikan, eksekutif telah melecehkan lembaga DPRK akibat tidak mengikuti sidang yang telah dijadwalkan. “Kita tidak menemukan satupun alasan yang mendasar sehingga eksekutif walk out dari persidangan ini,” kata Sapri.

Selain program KPM KPM yang dihapus, ada beberapa program lainnya yang juga tidak jelas juga sudah di hapus. “Seperti halnya untuk honorium yang jumlahnya Rp100 juta tidak dapat dijelaskan secara gamblang dan kita mempunyai alasan yang kuat kenapa itu kita hapus dan jika ada program yang lebih bagus dari itu tidak masal buat kita,” tuturnya.

Ketua Fraksi Merah Putih, Tgk Usman Yakup mengatakan, kecewa terhadap eksekutif yang meninggalkan persidangan begitu saja. “Ini amanah undang-undang yang harus kita jalani secara bersama-sama dan teman-teman DPR serta Banggar tidak ada yang mungkir dan tetap konsisten,” ujarnya.

Fraksi PDIP, Drs Zetmen juga menyesalkan sikap eksekutif yang meninggalkan ruang persidangan. “ Sangat mengecewakan, padahal kami ingin melanjutkan sidang semalam yang belum tuntas dan ketidak tuntasan itu disebabkan karena tim TAPD tidak hadir dan janjinya hari ini akan di teruskan,” ujarnya.

Sementara, Sekda Bener Meriah Drs Ismariska, di dampingi oleh suluruh Kepala SKPK di ruang Aula Dinas Keuangan menyampaikan, program KPM merupakan visi-misi Pemkab Bener Meriah yang dituangkan dalam RPJM.

“RPJM sendiri adalah kesepakatan eksekutif dan legislatif yang sudah dituangkan kedalam misi dan visi pemerintah daerah, salah satunya pemberdayaan masyarakat di bidang sektor pertanian yang di hapus oleh dewan padahal program ini sudah diketahui oleh masyarakat dalam bentuk KPM,” sebutnya. (uri/bai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH