Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 30 Nov 2018 06:41 WIB ·

WH Tertibkan Puluhan Wanita Berbusana Non Islami


 RAZIA : Petugas WH Langsa menghentikan seorang perempuan yang berpakaian tidak islami di kawasan Peukan Langsa, Kamis (29/11). (Rakyat Aceh/Bahtiar Husin) Perbesar

RAZIA : Petugas WH Langsa menghentikan seorang perempuan yang berpakaian tidak islami di kawasan Peukan Langsa, Kamis (29/11). (Rakyat Aceh/Bahtiar Husin)

LANGSA (RA) – Dinas Syariat Islam Langsa bersama petugas Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia dengan menyisir masyarakat di kawasan peukan Langsa, Kamis (29/11). Mereka menertibkan masyarakat memakai busana non islami sebagai bahagian dari penegakan syariat islam.

Dalam razia selama satu jam tersebut, petugas WH berhasil menjaring 23 perempuan terdiri dari ibu rumah tangga dan remaja tidak memakai pakaian islami dan mengamankannya ke kantor dinas untuk proses pembinaan.

“Walaupun saat kita gelar razia banyak para ibu-ibu dan warga lainnya yang protes dan merepet kepada petugas, tapi kita tetap melakukan razia penertiban.

Langkah ini kita lakukan untuk mewujudkan Langsa sebagai kota berperadaban islami dengan penerapan syariat islam yang kaffah,” demikian dikatakan Kepala Dinas Syariat Islam Langsa Drs. H. Ibrahim Latif, MM kepada Rakyat Aceh disela-sela razia.

Dijelaskannya, walaupun banyak yang menentang razia yang dilakukan oleh petugas WH tersebut, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan razia.

Sampai masyarakat Kota Langsa benar-benar mentaati aturan syariat dan tidak lagi memakai pakaian yang tidak islami ketika beraktifitas diluar rumah.

Lanjutnya, selain merazia masyarakat yang memakai pakaian tidak islami, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan peringatan kepada pedagang pakaian agar tidak menjual pakaian yang tidak islami pada tokonya.

“Kita berharap seluruh masyarakat Langsa mendukung upaya penegakan syariat islam ini dengan mentaati aturan yang ada, terutama tidak memakai pakaian melanggar syariat ketika keluar rumah demi menjaga keselamatan diri dan kita semua,” sebut Ibrahim seraya menambahkan, terkait 23 orang perempuan yang terjariang razia setelah dinasehati selanjutnya dipanggil pihak keluarga untuk membawakan rok atau kain sarung sebelum mereka pulang kerumah masing-masing. (dai/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

18 April 2024 - 20:16 WIB

Bulog Sub Divre Lhokseumawe Pastikan Stok Beras Aman

18 April 2024 - 16:23 WIB

Pemerintah Aceh dan Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Kota Juang Bireuen

17 April 2024 - 21:03 WIB

Danrem 011/Lilawangsa Pamit Tugas ke Prajurit Saat Halal Bihalal

17 April 2024 - 17:40 WIB

Iskandar Usman Al-farlaky ditunjuk Mualem Cabup Aceh Timur, Ketua IKAPA Siap dukung Penuh

17 April 2024 - 09:56 WIB

Turun Langsung ke Jalan, Kapolres Bireuen Pastikan Arus Balik Mudik Lancar

15 April 2024 - 17:29 WIB

Trending di DAERAH