BANDA ACEH (RA) – Sebanyak 37 dari 113 narapidana (napi) LP Lambaro yang kabur berhasil dibekuk. Tim khusus yang dibentuk terus melakukan pengejaran.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto yang ditemui di LP Klas II A Banda Aceh, Lambaro, Sabtu (1/12).
“Sudah 37 napi yang berhasil dibekuk, tersebar di berbagai daerah. Ada yang sampai dibekuk di Pidie (3 orang) dan Lhokseumawe, (1 orang)” ujar Kapolresta.
Untuk kasus ini, katanya lagi, pihaknya sudah membentuk tim khusus. “Kita buat tim khusus, ada pengejaran dan penyelidikan.”
Pada kesempatan itu, Kombes Riyanto menyampaikan, bagi para Napi yang masih berada di luar, diimbau segera menyerahkan diri.
“Ada batasan waktu yang biasa diberlakukan yaitu 3 X 24 jam untuk mereka. Semakin cepat mereka menyerqhkan diri, sangat baik bagi mereka,” pungkasnya. (ra)