Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

Uncategorized · 1 Dec 2018 14:55 WIB ·

Polisi Identifikasi 6 Napi Sebagai Provokator


 Polisi Identifikasi 6 Napi Sebagai Provokator Perbesar

BANDA ACEH (RA) – Pihak kepolisian telah mengidentifikasi enam (6) narapidana sebagai provokator kaburnya ratusan Napi LP Klas II  Lambaro, Aceh Besar, kemarin kabur melarikan diri.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya yang diterima Rakyat Aceh Sabtu (1/12).

“Kaburnya 113 orang napi klas II LP Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (26/11) sekira pukul 18.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan adalah akibat dipicu provokasi oleh 6 orang napi di LP tersebut,” kata Ery Apriyono.

Dikatakannya, ke 6 napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan.

“Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar,” katanya lagi.

Dikatakan Kabid Humas, seorang dari 6 napi tersebut, sekira pukul 21.00 wib, pada Jumat (30/11) malam, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan.

“Dari data kita terima, hingga pagi ini, Sabtu (1/12) telah 37 orang berhasil diamankan. Kita mengimbau kepada puluhan napi dan atau juga keluarga mereka untuk menyerahkan diri sang napi,” pungkas. (ra)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Komnas HAM: Pemerintah harus jaga tulang belulang di Rumoh Geudong korban pelanggaran HAM di Aceh

29 March 2024 - 16:32 WIB

YARA Ajukan Permintaan Dokumen Pengelolaan Parkir Dishub dan RSUD Subulussalam

29 March 2024 - 15:34 WIB

Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

29 March 2024 - 14:59 WIB

Bagaimana Hukum Mengerjakan Sholat Tarawih Tapi Belum Sholat Isya? Simak Penjelasannya!

29 March 2024 - 14:48 WIB

LPTQ Aceh Gelar Haflah Tadarus Ramadhan di Masjid Tungkop

29 March 2024 - 14:46 WIB

Persentase Kelulusan SNBP 2024 Siswa Aceh Capai 42,12 Persen, Meningkat dari Tahun Lalu

29 March 2024 - 14:26 WIB

Trending di UTAMA