BANDA ACEH (RA) – Pihak kepolisian telah mengidentifikasi enam (6) narapidana sebagai provokator kaburnya ratusan Napi LP Klas II Lambaro, Aceh Besar, kemarin kabur melarikan diri.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, S. I. K., M. Si dalam siaran persnya yang diterima Rakyat Aceh Sabtu (1/12).
“Kaburnya 113 orang napi klas II LP Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (26/11) sekira pukul 18.00 wib, setelah dilakukan penyelidikan adalah akibat dipicu provokasi oleh 6 orang napi di LP tersebut,” kata Ery Apriyono.
Dikatakannya, ke 6 napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan.
“Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar,” katanya lagi.
Dikatakan Kabid Humas, seorang dari 6 napi tersebut, sekira pukul 21.00 wib, pada Jumat (30/11) malam, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan.
“Dari data kita terima, hingga pagi ini, Sabtu (1/12) telah 37 orang berhasil diamankan. Kita mengimbau kepada puluhan napi dan atau juga keluarga mereka untuk menyerahkan diri sang napi,” pungkas. (ra)