Tidak Ada Instruksi Kibarkan Bulan Bintang
Quote Jubir Bicara KPA/PA Wilayah Samudera Pase, M. Jhoni
“Jadi kalau belum ada instruksi, kami tidak kibarkan bendera bulan bintang. Kita selalu menghargai semua pihak, namun para pihak juga harus menghargai kekhususan Aceh,”
ACEH UTARA (RA) – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase, akan merayakan Milad GAM ke-42 di 16 titik dari empat daerah di Aceh Utara, hari ini Selasa (4/12).
Kegiatan yang dilaksanakan hanya doa bersama, tausyiah dan kenduri anak yatim tanpa pengibaran bendera bulan bintang.
Hal itu disampaikan Jubir Bicara KPA/PA Wilayah Samudera Pase, M. Jhoni, kepada Rakyat Aceh, Senin (3/12). Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada instruksi untuk pengibaran bendera bulan bintang saat milad GAM tersebut.
Walaupun bendera itu telah disahkan oleh DPRA sebagai bendera Aceh, dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang lambang dan bendera Aceh.
“Jadi kalau belum ada instruksi, kami tidak kibarkan bendera bulan bintang. Kita selalu menghargai semua pihak, namun para pihak juga harus menghargai kekhususan Aceh,”ungkap M. Jhoni.
Ia menyebut, persoalan bendera Aceh itu sudah menjadi polemik hingga lima tahun lamanya pasca disahkan dalam Qanun Aceh. Tentuya, polemik yang berkepanjagan ini harus segera diselesaikan oleh para pihak, baik Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat (Indonesia).
“Jika qanun lambang dan bendera Aceh tidak dijalankan dan tertunda. Maka itu akan terus menjadi sebuah polemik selama-selamanya di Aceh,”tegasnya. Belum lagi, sambung dia, masih banyak poin-poin MoU Helsinki RI-GAM yang belum terealisasi di Aceh selama 13 tahun lamanya.
Namun, yang baru terealisasi hanya sekitar 10 persen, seperti pembentukan Partai Lokal (Parlok), tentang Pemerintahan, Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Badan Pertahanan Aceh dan beberapa lainnya.
“Intinya, masih sangat banyak yang belum terealisasi, harapan kita semua pihak terus menjaga perdamaian, menghargai perdamaian dengan menjunjung tinggi butir-butir perjanjian MoU Helsinki,”ungkapnya.
Ia juga berharap kepada pemerintah Aceh untuk terus memperjuangkan hak yang sudah dimiliki oleh Aceh, untuk kepentingan rakyat Aceh. “Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, jangan ada dusta diantara kita, mari kita selesaikan butir-butir MoU Helsinki,”pintanya.
Selain itu, lanjut dia, dalam peringatan Milad GAM ke-42 tahun 2018 ini, untuk mengenang dan terus meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh. Termasuk mendoakan kepada pejuang GAM yang gugur saat konflik Aceh serta masyarakat sipil.
Doa juga akan dipanjatkan kepada almarhum Wali Negara Aceh, Tgk Muhammad Hasan Ditiro. (arm/min)