Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 6 Dec 2018 07:39 WIB ·

UNHCR Belum Verifikasi Rohingnya


 Warga Rohingya beristirahat di Mushalla Imigrasi Langsa, Rabu (5/12). Bahtiar Husin/Rakyat Aceh Perbesar

Warga Rohingya beristirahat di Mushalla Imigrasi Langsa, Rabu (5/12). Bahtiar Husin/Rakyat Aceh

LANGSA (RA)- 20 muslim Rohingya, Myanmar yang berlabuh di kawasan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur dipindahkan ke Imigrasi Kota Langsa. Mereka diangkut menggunakan truk Satpol pemerintah setempat.

Kepala Imigrasi Kota Langsa, Mirza Akbar menyebutkan muslim Rohingnya tersebut masih dalam penampungan. Pihaknya menunggu proses penangganan lanjut.

“Kita (Imigrasi-red) tidak menjemput warga Rohingya ini, mereka diantar oleh Pemerintah Aceh Timur melalui Satpol PP semalam,” jelasnya, Rabu (5/12).

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan penangganan. “Tapi atas dasar kemanusiaan, sementara ini kita menerima warga Rohingya tersebut sambil menunggu pihak terkait,” sebut Mirza.

Imigrasi Langsa, sebutnya, menunggu datangnya pihak UNHCR sebagai lembaga yang menangani masalah pengungsian untuk melakukan verifikasi. 20 orang laki-laki warga Rohingya yang rata-rata berusia antara 15 – 30 tahun ini, beristirahat di mushalla Imigrasi Langsa.

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk proses penanganan cepat warga Rohingya tersebut. Serta dengan pemerintah Aceh Timur karena para imigran Rohingya tersebut sebelumnya datang dan berlabuh di Kuala Idi.

“Kita berharap pihak UNHCR segera menyelesaikan verifikasi terhadap mereka (Rohingya-red) dan selanjutnya warga imigran ini kita serahkan kembali ke Pemerintah Aceh Timur, sesuai permintaan untuk penanganan lanjut,” kata Mirza. (dai/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA