
SIGLI (RA) – Sebanyak 23 sepeda motor tanpa alias bodong diserahkan warga Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, kepada aparat kepolisian.
Warga menyerahkan kembali motor tanpa surat tersebut secara sukarela, setelah mendapatkan sosialisasi pendekatan penyuluhan tentang hukum oleh pihak Polsek Tangse.
Karena diserahkan dengan kesadaran masing-masing, maka warga yang menyerahkannya tidak dilibatkan dalam proses hukum, kini semua kendaraan tersebut sudah berada di Mapolsek Tangse, Kamis (6/12).
Kapolsek Tangse, Ipda M Jamil, pada Rakyat Aceh mengatakan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan puluhan sepeda motor tanpa pemilik atau surat menyurat di Gampong Blang Pandak.
Selama satu bulan lamanya, pihak Polsek melakukan pendekatan dengan masyarakat dan mensosialisasikan tentang kesadaraan hukum.
“Mereka memberikannya secara sukarela, tanpa paksaan, kami hanya mengimbau. Supaya jika ada kendaaraan tak jelas untuk segera diserahkan kepada pihak polisi. Ini hasilnya 23 tiga unit roda dua diserahkan langsung oleh warga dengan sadar,” terangnya.
Kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Meunasah Gampong, sebelum diserahkan kepada polisi. Pihak kepolisian juga mengaku tidak akan mempermasalahkan jika ada warga yang menyerahkan barang yang bukan miliknya kepada aparat keamanan, namun jika tidak diindahkan, pihaknya juga akan melakukan upaya penindakan kepada warga.
“Saya harap semua sadar, kembalikan apa yang bukan milik kita. Tidak ditangkap, jika diserahkan secara sadar. Jika tidak maka, akan berhadapan dengan hukum,” pungkas M Jamil, sembari mengatakan semua kendaraan tersebut segera akan dibawa Ke Mapolres Pidie. (zia/mai)