Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

LHOKSEUMAWE · 10 Dec 2018 06:57 WIB ·

Tim Gabungan Tangkap Dua Penyedia Lapak Judi


 AMANKAN :Tim gabungan WH dan Satpol PP serta TNI/Polri mengamankan dua pasangan non muhrim disebuah cafe di Lhokseumawe, pada Sabtu malam (8/12). For Rakyat Aceh. Perbesar

AMANKAN :Tim gabungan WH dan Satpol PP serta TNI/Polri mengamankan dua pasangan non muhrim disebuah cafe di Lhokseumawe, pada Sabtu malam (8/12). For Rakyat Aceh.

Dua Wanita Pemandu Karaoke Diamankan

LHOKSEUMAWE (RA)- Tim Gabungan WH, Satpol PP dan TNI/Polri melakukan patroli rutin pada Sabtu malam (8/12). Tujuannya, untuk mencegah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dalam menegakkan Syariat Islam di Lhokseumawe.

Lokasi disasar yakni, kawasan Pulau Seumandu, Pantai Rancong Kecamatan Muara Satu, Waduk Teluk Pusong Lhokseumawe, cafe remang-remang yang menyediakan tempat karaoke dan daerah peredaran minuman keras.

Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Dr Muhammad Irsyadi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah, Muhammad Nasir, kepada Rakyat Aceh, kemarin, mengatakan, dalam patroli itu pihaknya berhasil menangkap dua pria di Pantai Rancong. Mereka adalah penyedia lapak judi dadu, yang ikut diamankan barang bukti ke Markas Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

“Kedua pria itu, berinisial Bas (62) dan Zul (71). Selain kertas judi dadu, juga diamankan 13 kursi dan 9 meja. Keduanya masih kita tahan untuk dimintai keterangan,”ucapnya. Namun, sebut dia, jika nantinya hasil pemeriksaan mengarah kepada perjudian dan cukup barang bukti maka akan diancam dengan hukum cambuk.

Nasir juga menjelaskan, usai pulang dari Rancong tim kembali bergerak ke cafe remang-remang di Pusat Kota Lhokseumawe. Di salah satu cafe, tim menemukan dua pasangan non muhrim. Kebetulan mereka berada disitu diatas pukul 23.00 malam.

“Setelah kita tangkap dan kita berikan pembinaan. Lalu mereka dilepas untuk pulang kerumah masing-masing,”ungkapnya. Kemudian, patroli juga berlanjut ke belakang Bali, kawasan Kampung Cina. Atas laporan masyarakat ada dugaan penjualan minuman keras (miras) dilokasi tersebut.

“Tim gabungan tim langsung datang dilokasi, tapi hanya ditemukan beberapa botol miras kosong tempat tersebut. Botol miras itu juga kita amankan sebagai barang bukti,”ujarnya, seraya menambahkan, untu pemilik tempat tidak berada dilokasi dan telah keluar daerah.

Lanjut M. Nasir, patroli juga dilakukan di kawasan Waduk Teluk Pusong Lhokseumawe hingga sebuah cafe dekat Jembatan Cunda. Dalam cafe itu ditemukan dua wanita dan satu pasangan non muhrim yang masih berkeliaran diatas pukul 00.00 WIB.

“Dua wanita itu kepada petugas mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke. Sedangkan, satu pasangan non muhrim beralasan sedang duduk-duduk. Setelah kita dilakukan pembinaan, mereka kita lepas,”katanya. (arm/min)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Jalin Silaturahmi, PT PIM Buka Puasa Bersama Semua Stakeholder

29 March 2024 - 15:25 WIB

PAG Bukber Bersama 100 Wartawan

29 March 2024 - 14:58 WIB

Himamen Unimal Rayakan Milad ke-20 dan Buka Puasa Bersama

29 March 2024 - 05:02 WIB

Dandim 0103/Aceh Utara Bukber dan Santun Anak Yatim

28 March 2024 - 21:15 WIB

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Satnarkoba Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika

26 March 2024 - 21:50 WIB

Trending di LHOKSEUMAWE