Aceh Jaya Kembali Mendapat Penghargaan Dari Kemenkumham

Jakarta (RA) Dalam rangka memperingati hari hak Asasi Manusia sedunia yang ke-70 tahun 2018 Bupati Aceh Jaya Drs.H T Irfan Tb kembali menerima penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Dr. Yasonnna H.Laoly, SH, M.Sc di Gedung Kementrian Jakarta.

Pemberian penghargaan tersebut berupa apresiasi untuk memotivasi setiap Pemerintah Kabupaten/Kota atas komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya terutama dibidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak pekerjaan lingkungan yang berkelanjutan perumahan yang layak.

Semoga penghargaan ini dapat memberikan semangat kepada Pemerintah Daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kata Menteri Hukum Dan Ham RI, Dr. Yasonnna H.Laoly, SH, M.Sc di Jakarta, (11/12)

Sementara Wakil Presiden RI Yusuf Kala saat menyampaikan sambutannya mengenai HAM tentu ada hak dan kewajiban, kita semua harus terus menjaga hak dan kewajiban masing-masing, menjaga toleransi dan tidak diskriminasi. Hari ini saya juga menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota yang telah mencapai kategori peduli HAM dan semoga dapat terus ditingkatkan lagi kedepannya.

Disela-sela kesempatan tersebut Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB mengungkapkan dirinya sangat berterimakasih kepada Para Kepala SKPK dan staf yang telah melaksanakan program kerja berbasis pemenuhan HAM, serta memberikan penghargaan kepada seluruh jajarannya yang telah berkerja keras selama ini sehingga kembali mendapatkan penghargaan dari Kemkumham yang kedua kali.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga berharap kepada seluruh jajarannya di Pemkab Aceh Jaya dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan program kerja bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarkat. “sehingga masyarakat akan terus terlayani dengan baik, drinya juga berterimaksih kepada seluruh masyarakat Aceh Jaya”. Dirinya mengatakan prestasi tersebut merupakan apresiasi kepada seluruh masyarkat Ujar Irfan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Kabupaten Aceh Jaya pernah mendapatkan Penghargaan yang sama pada tahun yang lalu di Solo, Jawa tengah pada tahun 2017. Kini kembali meraih penghargaan dari kementrian Hukum dan Ham yang kedua kalinya sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Hendra Sayeng)