Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 17 Dec 2018 03:42 WIB ·

Napi Lambaro Ditangkap Kembali


 ist Perbesar

ist

LHOKSUKON (RA) – Anggota Polres Aceh Utara, berhasil menangkap Aiyub (56), Napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Napi itu ditangkap di rumahnya di Gampong Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, awalnya menerima informasi ada seorang narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro berada di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

 

“Berdasarkan laporan, napi itu sedang mengenderai sepeda motor di Kecamatan Baktiya. Kita langsung menindak lanjuti dan sempat kehilangan jejak saat kita kejar,” ungkapnya.
Namun, sebut Kasat Reskrim, napi itu diketahui berada dirumahnya di Gampong Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Akhirnya, berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara, sebelum diserahkan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
“Aiyub itu napi yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya. Lanjut Kasat, selama ini pihaknya juga terus memantau dan mencari informasi keberadaan para napi yang belum berhasil ditangkap pasca kabur bulan lalu.

Enam Provokator

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengidentifikasi enam orang yang diduga sebagai provokator penyebab napi kabur.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa enam orang napi menjadi dalang provokasi 113 napi kabur.
“Memang dari hasil penyidikan, para napi kabur itu dipicu provokasi enam orang napi. Kami sudah identifikasi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, keenam napi itu menjadi pemicu kerususuhan dan kaburnya napi lainnya. Masing-masing di antaranya, empat orang napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.

Dedi mengatakan, untuk identitas keenam napi yang kabur itu sudah ada di tim penyidik Polda Aceh. Disebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S. Djambak pun sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kepada napi yang kabur.

 

Khususnya para napi tersangka yang diidentifikasi sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP Klas II Lambaro, Aceh Besar.
“Satu dari enam orang napi sudah diamankan, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat 30 September,” kata Dedi. (arm/mai)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

28 March 2024 - 17:27 WIB

Kemenhub RI Diingatkan Soal UUPA Dibalik Rencana Pengurangan Bandara Internasional

28 March 2024 - 00:00 WIB

Trending di UTAMA