LHOKSUKON (RA) – Anggota Polres Aceh Utara, berhasil menangkap Aiyub (56), Napi yang kabur dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Napi itu ditangkap di rumahnya di Gampong Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Minggu (16/12) dini hari.
Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, awalnya menerima informasi ada seorang narapidana yang kabur dari Lapas Lambaro berada di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Berdasarkan laporan, napi itu sedang mengenderai sepeda motor di Kecamatan Baktiya. Kita langsung menindak lanjuti dan sempat kehilangan jejak saat kita kejar,” ungkapnya.
Namun, sebut Kasat Reskrim, napi itu diketahui berada dirumahnya di Gampong Lhung Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur. Akhirnya, berhasil ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara, sebelum diserahkan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
“Aiyub itu napi yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya. Lanjut Kasat, selama ini pihaknya juga terus memantau dan mencari informasi keberadaan para napi yang belum berhasil ditangkap pasca kabur bulan lalu.
Enam Provokator
Sebelumnya, Mabes Polri telah mengidentifikasi enam orang yang diduga sebagai provokator penyebab napi kabur.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa enam orang napi menjadi dalang provokasi 113 napi kabur.
“Memang dari hasil penyidikan, para napi kabur itu dipicu provokasi enam orang napi. Kami sudah identifikasi,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, keenam napi itu menjadi pemicu kerususuhan dan kaburnya napi lainnya. Masing-masing di antaranya, empat orang napi kasus narkoba dan dua orang kasus pembunuhan.
Dedi mengatakan, untuk identitas keenam napi yang kabur itu sudah ada di tim penyidik Polda Aceh. Disebutkan, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S. Djambak pun sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan kepada napi yang kabur.
Khususnya para napi tersangka yang diidentifikasi sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP Klas II Lambaro, Aceh Besar.
“Satu dari enam orang napi sudah diamankan, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat 30 September,” kata Dedi. (arm/mai)