Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

NASIONAL · 26 Dec 2018 12:33 WIB ·

Bapak Bacok Anak hingga Tewas


 Pelaku saat diamankan di Polsek Keluang. (Alwi Alim/JawaPos.com)
Perbesar

Pelaku saat diamankan di Polsek Keluang. (Alwi Alim/JawaPos.com)

Harianrakyataceh.com – Akhirnya, Solihin, 40, dipastikan mengidap gangguan jiwa oleh pihak Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar. Solihin merupakan tersangka kasus pembacokan anak kandungnya NF, 3, hingga tewas pada Senin lalu (10/12).

Humas RSJ Ernaldi Bahar, Iwan Andiantoro mengakui jika pihaknya telah mengeluarkan hasil visum dari pemeriksaan tersangka. Dari hasil visum tersebut memang tersangka positif mengidap sakit gangguan jiwa.

“Visum ini telah diambil oleh Polsek Keluang untuk ditindaklanjuti polsek setempat,” katanya saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (26/12).

Ia mengaku proses pemeriksaan memakan waktu lebih kurang sekitar tiga minggu. Proses pemeriksaan yakni  dengan cara tersangka ini diinapkan dan tidak diberikan obat terlebih dahulu. Kemudian, diamati dan diobservasi.

Selain itu, dilakukan juga tes psikotes yang dilakukan oleh psikolog. Hingga akhirnya dikeluarkan hasil visum terhadap tersangka. “Nantinya tersangka ini kembali dibawa ke Polsek setempat, baru lah nanti diminta keluarganya untuk dirujuk kembali di RSJ Ernaldi Bahar untuk diobati,” tutupnya.

Seperti diketahui, Polsek Keluang menetapkan tersangka terhadap Solihin. Lantaran, melakukan pembacokan terhadap NF, 3, hingga leher korban nyaris putus. Berdasarkan pemeriksaan polisi memang tersangka sempat jatuh dari ketinggian empat meter yang menyebabkan tersangka mengalami gangguan jiwa.

Hingga, pada saat kejadian tersangka bermimpi. Dimana, didalam mimpinya tersebut Solihin diminta untuk membunuh putri bungsunya tersebut.

(lim/JPC)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil

7 December 2024 - 06:38 WIB

Dekfad Center Sesalkan Sikap Pj Gubernur Aceh

6 December 2024 - 18:13 WIB

Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden

6 December 2024 - 15:01 WIB

Prabowo Sebut Muhammadiyah Berhasil Mendidik dan Membesarkan Kader

4 December 2024 - 16:35 WIB

Sambut Prabowo di NTT, Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis

4 December 2024 - 08:34 WIB

TNI Ikut Kebijakan Negara Soal Wacana Perubahan Struktur Polri

2 December 2024 - 19:17 WIB

Trending di NASIONAL