Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

UTAMA · 28 Dec 2018 08:24 WIB ·

Polisi Tangkap Pencetak Uang Palsu


 Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar, Kabagops, Kompol Juli Efendi, SE dan Kasat Reskrim memperlihatakn pelaku dan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 20 ribu, Kamis (27/12).
IHSAN/RAKYAT ACEH Perbesar

Wakapolres Pidie, Kompol Iskandar, Kabagops, Kompol Juli Efendi, SE dan Kasat Reskrim memperlihatakn pelaku dan barang bukti uang palsu berupa pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 20 ribu, Kamis (27/12). IHSAN/RAKYAT ACEH

SIGLI (RA) – Dua warga Pidie Jaya ditangkap Reskrim Polres Pidie dengan dugaan terlibat mencetak dan mengedarkan uang palsu. Hasil penyidikan polisi, tersangka belajar mencetak uang palsu dari youtube.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu yang telah dicetak senilai Rp5 juta. Pada penyidik, tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat pengaduan dari pihak SPBU Paru, Kecamatan Bandar Baru, ada dua orang yang membeli bensin menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebanyak Rp200 ribu.

Dari laporan pihak SPBU tersebut, kemudian tim Reskrim Polres Pidie melakukan pengintaian.

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKB Mahliadi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial MR (29) warga gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua. Sehari berikutnya, ditangkap pelaku berinisial BR di rumahnya, Gampong Paya Tui, Kecamatan Ulim.

“Berdasrkan informasi dari pihak SPBU, kita melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kita temukan informasi bahwa pelaku ada di kediamannya kemudian kita melakukan pengeledahan.

Berdasarkan pengakuan MR, dia bekerja sama dengan temannya BR, serta juga melakukan penggeledahan di rumah BR,” kata Kasat Reskrim Pidie, AKP Mahliadi, Kamis (27/12).

Hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, ternyata mereka mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer sebanyak Rp5 juta. Uang palsu tersebut telah mereka belanjakan sebanyak Rp4 juta. Kebanyakan uang palsu yang dibelanjakan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain mencetak dan mengedarkan uang palsu, di rumah MR, kita juga mengamankan barang bukti narkoba sabu yang disimpan belakang televisi sebanyak 32 paket,” sebutnya.
Dua pelaku memiliki ide awal mencetak uang palsu tersebut untuk membeli sabu-sabu.

Dari penuturan keduanya, ilmu mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin printer, laptop, hand drayer (mesin pengering) dan pipa pvc tersebut setelah mempelajari dari tutorial di chanel youtube. Uang palsu yang dicetak keduanya, pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp20 ribu.

“Belajar di youtube. Dan uang palsunya kami gunakan untuk beli sabu-sabu dan bensin. Uang palsu yang sudah berhasil kami cetak sebanyak Rp5 juta dan sudah membelanjakannya sebanyak Rp4 juta,” kata kedua pelaku.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 24 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu, dan 21 lembar pecahan Rp100 ribu, berikut mesin printer yang masih tertempal uang asli pecahan Rp100 ribu, laptop, hand drayer, water stop, enam lembar kertas HVS, empat unit flasdisk.

“Sedangkan, untuk barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 32 paket sudah diserahkan ke Satuan Narkoba untuk dilakukan uji laboratorium di Medan,” terang Mahliadi. (mag-78/mai)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

29 March 2024 - 12:05 WIB

Safari Ramadhan, Tim Pemerintah Aceh dan Pj Bupati Iswanto Sambangi Masjid Syuhada Neuheun

29 March 2024 - 11:47 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

28 March 2024 - 22:25 WIB

Dirlantas Polda Aceh bersama IMBI Bagikan Takjil dan Beras kepada Pengendara

28 March 2024 - 21:06 WIB

Modus Penipuan Catut Namanya Kembali Terjadi, Ini Klarifikasi dan Himbauan Haji Uma

28 March 2024 - 21:00 WIB

Ditlantas Polda Aceh dan IMBI Aceh Bagikan Sembako dan Takjil

28 March 2024 - 19:06 WIB

Trending di UTAMA