Menu

Mode Gelap
Pemda Simeulue Resmi Aktifkan Jabatan Dua Pejabat Sebanyak 34 tahanan dari Gaza utara dibebaskan dengan tanda penyiksaan Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Alami Kecelakaan Kerja di Malaysia, Haji Uma Bersama PPAM dan BP3MI Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Bireuen Wali Nanggroe Beri Gelar Kehormatan kepada Pemerintah Federasi Rusia dan Provinsi Tatarstan

UTAMA · 30 Dec 2018 10:05 WIB ·

Leher, Tangan, dan Kakinya Terikat dengan Baju, Bocah 5 Tahun Tewas


 Jenazah Ayub dalam kondisi mengenaskan tertimbun tanah saat ditemukan polisi. (Istimewa) Perbesar

Jenazah Ayub dalam kondisi mengenaskan tertimbun tanah saat ditemukan polisi. (Istimewa)

Harianrakyataceh.com – Nasib memilukan dialami oleh Ayub. Bocah berusia 5 tahun itu tewas secara tragis. Sebelum kehilangan nyawa, Ayub sempat diculik.

Penculik bocah malang itu sudah diringkus oleh jajaran Polres Siak. Namanya Muhammad Sidik, 19. Sidik dengan keji menyekap Ayub serta mengikat leher, tangan, dan kakinya dengan baju

Kapolres Siak AKBP Ahmad David menerangkan, pihaknya menerima laporan penculikan itu pada Jumat malam (28/12). Saat itu, ayahanda Ayub, Roffi, 38, mendatangi Mapolsek Tualang.

“Ayah korban mengaku mendapat pesan singkat dari nomor tak dikenal. Si pengirim pesan bilang bahwa korban berada di tangannya. Pelaku mengancam dan meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta,” terang Ahmad David, Minggu siang (30/12).

Awalnya Roffi tak langsung percaya. Ia lalu menghubungi adiknya bernama Abdul Mukti yang berada di Perawang. Sebab, Ayub memang sedang dititipkan di rumah neneknya, di Perawang. Sedangkan Roffi sendiri sedang pergi ke Pekanbaru.

“Setelah dicari korban tidak ditemukan. Ayah korban lalu mendapatkan informasi bahwa ada yang menghubungi dan menelepon adiknya (Abdul Mukti, Red). Si penelepon bilang kalau anak ini (Ayub) mau selamat, uang tebusan harus segera dibayar,” tambahnya,

Ternyata nomor yang menghubungi Roffi dan Abul Mukti sama. Berbekal nomor telepon tersebut, Polsek Tualang bersama Polres Siak langsung menyelidiki keberadaan pelaku.

“Dari hasil lidik, kami mendapatkan informasi ada saksi yang melihat korban dengan pelaku di Jalan Cendrawasih berboncengan dengan sepeda motor,” ungkap perwira polisi dengan dua melati di pundak itu.

Berdasarkan keterangan saksi itulah, tim gabungan langsung mencari tahu keberadaan pelaku. Akhirnya Sidik berhasil diringkus di depan sebuah hotel di Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang.

“Anggota sudah memeriksa nomor handphone pelaku, ternyata benar itu nomor yang digunakannya untuk meminta tebusan,” katanya.

Dari hasil interogasi, Sidik mengakui telah membunuh dan membuang korban di Jalan Cendrawasih. Kemudian polisi melakukan penelusuran, akhirnya korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

“Saat ditemukan, leher, tangan, dan kaki terikat dengan baju korban. Posisinya setengah badan telungkup dari bagian pinggang, kepala tertimbun tanah, dan tidak memakai baju,” jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan jenazah Ayub sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.

(ica/JPC)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk untuk Kemerdekaan Palestina di 21 Kota, Termasuk Banda Aceh

7 December 2024 - 20:06 WIB

Pleno Pertama Rekapitulasi Suara Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Rampung, Mualem – Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

7 December 2024 - 19:57 WIB

Ustaz Ahmad Heryawan Isi Kuliah Umum di Dayah Darul Fikri

7 December 2024 - 16:50 WIB

Dandim 0103/AUT Raih Juara III Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-122

7 December 2024 - 06:20 WIB

Jokowi Kunjungi Prabowo ke Kediaman Kertanegara, Sebut Kunjungan Balasan dan Kangen

6 December 2024 - 22:16 WIB

Polda Aceh Simulasi Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Aceh di DPRA

6 December 2024 - 19:46 WIB

Trending di UTAMA