Harianrakyataceh.com – Tidak ada suara mercon dan pesta kembang api pada saat pergantian malam menyambut tahun 2019 di Kota Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam, Senin 31 Desember 2018.
Kegiatan justru diwarnai zikir di sejumlah titik kota tersebut.
Ratusan personel gabungan berpatroli ke sejumlah titik lokasi di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan zikir dilakukan guna mengantisipasi dan memastikan tidak adanya perayaan malam tahun baru di kota tersebut sesuai dengan imbauan larangan dari pemerintah setempat, Senin malam.
Mengutip pemberitaan AJNN, sebanyak 150 personel gabungan dari Polres Lhokseumawe, TNI, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Polisi Syariat Islam Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, berpatroli ke lokasi waduk kota, Terminal Baru, dan sejumlah lokasi lainnya yang kerap dijadikan sebagai lokasi perayaan tahun baru.
Sejumlah tempat di Kota Lhokseumawe yang menyelenggarakan zikir adalah Pendopo Wali Kota Lhokseumawe, dan dari Ormas FPI Aceh di depan Terminal Baru (labi-labi) Kota Lhokseumawe yang dipimpin langsung oleh Teungku Muslim At-Thahiri.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan menegaskan 150 orang aparat mengamankan malam pergantian tahun.
“Iya benar, 150 personel gabungan kita kerahkan untuk pengaman dan pengawasan di malam pergantian tahun ini, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmo Wibowo.
Tambahnya, hal tersebut dilakukan untuk mengawasi malam pergantian tahun tidak berlangsung hura-hura dan perayaan lainnya.
Pasalnya, sebelumnya Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya telah mengimbau bahwa di kota itu tidak boleh ada yang merayakan tahun baru, karena bukan budaya Islam, dan khusunya di Aceh. [rus]