Menu

Mode Gelap
Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan 1,5 Km dari Kawah Cak Imin Resmikan Posko Pemenangan Musannif bin Sanusi (MBS) Perangkat Desa Sekitar Tambang Tantang Asisten Pemerintahan dan Dewan Lihat Objektif Rekrutmen Pekerja PT AMM Golkar Aceh Peringati Maulid Nabi dan Gelar TOT bagi Saksi Pemilu Ratusan Masyarakat Gurah Peukan Bada Juga Rasakan Manfaat Pasar Murah

DAERAH · 3 Jan 2019 06:47 WIB ·

Polres Simeulue Tangani Ratusan Kasus Kejahatan


 Kapolres AKBP Ardanto Nugroho, mempaparkan kegiatan selama tahun 2018.
Ahmadi/Rakyat Aceh Perbesar

Kapolres AKBP Ardanto Nugroho, mempaparkan kegiatan selama tahun 2018. Ahmadi/Rakyat Aceh

SIMEULUE (RA) – Sepanjang tahun 2018, Polisi Resor (Polres) Simeulue, tangani dan proses ratusan kasus beragam kejahatan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kepulauan Kabupaten Simeulue.

Sebanyak 115 kasus dari 23 jenis kasus tahun 2018 itu, lebih tinggi dibandingkan tahun 2017 lalu, hanya 105 kasus, hal itu dipaparkan dalam jumpa pers antara Kapolres AKBP Ardanto Nugroho dengan sejumlah Jurnalis Simeulue, Rabu (2/1).

“Tahun 2018, kasus yang kita tangani, yang kita proses yakni sebanyak 115 kasus dari berbagai jenis kejahatan, sedangkan tahun 2017 lalu, hanya 105 kasus, dan ini ada peningkatan kasus di tahun 2018,” kata Ardanto Nugroho, yang didampingi sejumlah Kabag dan Kasat.

Untuk menekan kejahatan di wilayah hukum Polres Simeulue, Ardanto Nugroho meminta peran aktif dan kesadaran dari masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak berwajib, bila mengetahui dan menemukan aksi kejahatan yang ada dilingkungannya.

Masih menurut dia, dari 115 kasus sepanjang tahun 2018 tersebut, yakni Narkoba sebanyak 21 kasus dan telah tuntas 17 kasus. Pencabulan sebanyak 2 kasus dan telah tuntas 1 kasus. Penggelapan 2 kasus telah tuntas 1 kasus.

Penganiayaan 29 kasus dan telah tuntas 25 kasus. Pencurian 11 kasus dan telah tuntas 3 kasus. Penghinaan 1 kasus dan belum tuntas. Pencemaran nama baik 3 kasus dan belum ada yang tuntas. Korupsi 1 kasus dan belum tuntas. KDRT 6 kasus dan telah tuntas 5 kasus.

Penipuan 13 kasus dan telah tuntas 2 kasus. Curanmor 5 kasus dan belum ada yang tuntas. Maisir atau Judi 1 kasus dan belum tuntas. Pemerasan atau pengancaman 2 kasus dan telah tuntas 1 kasus. Bunuh diri 2 kasus dan telah tuntas. Pemalsuan 2 kasus dan telah tuntas 1 kasus. Mesum 4 kasus dan telah tuntas.

Kemudian kebakaran 3 kasus dan telah tuntas. Penculikan 1 kasus dan belum tuntas. Pelecehan Seksual 2 kasus dan belum tuntas 1 kasus. Mal praktek 1 kasus dan telah tuntas. Memakai tanah tanpa izin 1 kasus dan belum tuntas.

Laporan dan keterangan palsu 1 kasus dan belum tuntas serta terakhir penganiayaan hewan sebanyak 1 kasus juga belum tuntas.

“Dari 115 kasus yang kita tangani itu, 67 kasus sudah tuntas, dengan capaian sekitar lebih 58 persen serta sisa kasus yang belum tuntas akan diselesaikan tahun 2019 ini, serta kita harapkan peran aktif masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam wilayah Kabupaten Simeulue,” imbuhnya. (ahi/bai)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Comments are closed.

Baca Lainnya

BSI Regional Aceh Dorong Penguatan Transaksi Digital Masjid

28 March 2024 - 19:36 WIB

Dampak Cuaca Ekstrem, Petani di Aceh Tamiang Siram Tanaman 2-3 Kali Sehari

28 March 2024 - 06:23 WIB

Polres Bireuen Musnahkan 27,5 Kg Sabu dan 5000 Butir Ekstasi

25 March 2024 - 18:16 WIB

Kapolres Jatmiko Bangunkan Warga Bireuen untuk Sahur

24 March 2024 - 16:56 WIB

Bahron Bakti Diangkat Jadi Sekda Pidie Jaya

22 March 2024 - 15:02 WIB

Berkah Ramadan, BPKH Serahkan Bantuan Bagi Santri MSBS Aceh Besar

20 March 2024 - 21:20 WIB

Trending di DAERAH