Sekeluarga Bebas dari Sekapan
PEUDAWA (RA) – Irwan Syahputra (28), bersama Istri Meta Isna (49) akhirnya bisa bernafas lega setelah bebas dari penyekapan lima penculik di kawasan Peureulak, Sabtu (22/12). Pelaku turut menculik anak mereka, Naila Zahratul Sifa (2) dan Muhammada Abizar Harun (7).
Keluarga dari Langsa ini disandera di Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen selama empat hari. Selain disekap dan mendapat perlakuan kasar, pelaku penculikan juga meminta tembusan uang Rp100 juta pada keluarga korban.
Tim gabungan Polda Aceh bersama Polres Aceh Timur berhasil membekuk tiga pelaku di lokasi penyekapan, Senin (31/12).
“Pengungkapan kasus berawal dari laporan yang dilayangkan keluarga korban, terkait ada keluarganya yang diculik. Dari laporan itu pelaku meminta tembusan uang sebanyak Rp100 juta rupiah,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Rabu (2/1).
Ia menambahkan pelaku berjumlah lima orang, tiga diantaranya berhasil diciduk setelah dilakukan penyelidikan. Sedangkan dua diantara mereka, berhasil lolos dalam penyergapan petugas.
Pelaku yang berhasil diamankan diantaranya S (45) Warga Sungai Raya, TL (45) warga Sungai Raya dan A (24) warga Aceh Tengah.
Saat dilakukan penangkapan, S yang diketahui sebagai otak pelaku sempat dihadiahkan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.
“Saat petugas mengerebek gubuk korban ditemukan dalam keadaan terikat. Tiga pelaku juga berhasil diamankan,” sebutnya.
Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainya yang sudah diketahui identitas. Menurutnya motif penculikan, dipicu karena persoalan hutang piutang.
Dalam pengerebekan itu polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil avanza, satu unit handpone, satu rantai beserta gembok dan satu lembar bendera bulan bintang. (mol/mai)