Realisasikan Pemasangan Bronjong Sepanjang DAS

Terkikis : Warga memasang batang bambu untuk mengantisipasi terjadinya pengikisan badan jalan di Gampong Ara. pemasangan batang bambu tersebut hampir tiap tahun dilakukan warga akibat janji pemasangan bronjong tak kunjung direalisasi pemerintah. Selasa, (8/1). Rakyat Aceh/ Ichsan

MEUREUDU (RA)-Masyarakat Gampong Ara dan masyarakat gampong lain yang bermukim di sepanjag Daerah Aliran Sungai (DAS) Kreung Putu, Kecamatan Bandar Baru, menuntut segera direalisasikan pemasang bronjong di pinggir sungai tersebut. Sebab kondisi bantaran sungai sudah cukup parah dikikis erosi.

Diketahui, erosi Krueng Putu tersebut, semakin parah, yang mana badan jalan selebar tiga meter sudah amblas ke sungai paska dilakukan normalisasi beberapa tahun silam dengan membabat seluruh rumpun bambu sebagai penyangga pengikisan tanah, yang berada di pinggir sungai, Gampong Ara dan sejumlah gampong lain.

Pengerjaan normalisasi Krueng Putu dengan membabat habis rumpun bambu dilakukan antara tahun 2011 oleh Dinas Pengairan Aceh, ketika itu dengan dijanjikan akan segera dilakukan pemasangan bronjong tak lama setelah normalisasi dilakukan.

Namun ironis, bukan bronjong yang dipasang, tapi pengikisan badan jalan tiap tahun terjadi kala debit air sungai melimpah. “ Kala itu, yang melakukan normalisasi berjanji akan memasang bronjong, setahun setelah normalisasi dilakukan. Tapi nyatanya sampai saat ini, janji itu tak kunjung datang,” ujar Keuchik Gampong Ara, Basri Ismail, Selasa (8/1).

akibatnya, dampak yang ditimbulkan akibat kikisan air sungai yang menyebabkan terjadi erosi tersebut, badan jalan mulai dari Gampong Blang Glong hingga Gampong Ara yang sebelumnya memiliki lebar tujuh meter, kini hanya tinggal tiga meter lagi.

Menurutnya, jika tak segera di tanggulangi dengan pemasangan bronjong, makan dapat dipastikan, badan jalan maupun rumah warga yang dekat dengan sungai akan amblas ke sungai.

“ Kami menuntut janji dari pemerintah beberapa tahun lalu untuk dipasang bronjong di sepanjang sungai Krueng Putu ini,” sebutnya yang menyatakan bahwa saat dilakukan normalisasi beberapa tahun lalu, pembabatan rumpun bambu di pinggir sungai itu tidak di izinkan sama sekali oleh masyarakat. Tapi karena dijanjikan segera dipasang brongjong, maka akhirnya juga disetujui. (san/msi)