MEULABOH (RA) Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Antikorupsi, melancarkan aksi demontrasi di Gedung DPRK dan Kejaksaan Aceh Barat, Kamis (10/1) siang.
Dalam aksinya, massa mendesak wakil rakyat dan aparat penegak hukum, supaya mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan dana desa yang tersebar di 19 desa di kabupaten setempat, sesuai dengan hasil audit Inspektorat Aceh Barat.
Pendemo turut mengusung sejumlah spanduk, yang bertulisan mendesak anggota dewan supaya mendukung upaya mengembalikan dugaan kebocoran uang ke Negara.
Musliadi, selaku koordinator aksi, mengatakan, aksi tersebut digelar karena selama ini, pengelolaan dana desa di sejumlah desa di Aceh Barat terindikasi bermasalah, serta mendesak pihak terkait agar mengembalikan kerugian keuangan negara sesuai dengan hasil audit oleh Inspektorat Aceh Barat. “Kami mendesak anggota dewan untuk ikut memroses kasus ini biar tuntas sampai ke ranah hukum,” pintanya.
Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, merespon tuntutan warga dengan menyetujui atau merekomendasikan pengusutan ke jalur hukum, terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah dana desa di kabupaten ini.
“Bapak-bapak harap tenang. Kami selaku pimpinan DPRK akan menyurati Bupati dan aparat penegak hukum, supay kasus ini diproses secara hukum,” jawabnya menenangkan massa.
Samsi Barmi juga menegaskan, pihaknya setuju agar setiap bentuk pelanggaran hukum terkait pengelolaan dana desa harus dituntaskan, karena hal ini sangat merugikan negara, masyarakat dan daerah.
Ia berjanji surat rekomendasi itu dikirimkan ke Bupati Aceh Barar dan aparat hukum, agar aspirasi yang disampaikan warga dapat terlaksana dengan baik.
Usai aspirasi ditampung anggota dewan, massa malah bertolak melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat dengan meluapkan orasi serupa.
Kejaksaan Negeri Aceh Barat memastikan, akan terus melakukan pengusutan secara hukum terhadap sejumlah laporan dugaan penyalahgunaan dana desa di kabupaten itu.
“Kami pastikan semua laporan yang masuk, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan untuk ditindaklanjuti,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Aceh Barat, Fahrul Rozi di dampingi Kasi Intel Ronal R dihadapan massa.
Lantaran terlalu banyaknya laporan yang masuk, Fahrul, mengaku mengalami sedikit kendala karena proses pemeriksaan terhadap sejumlah laporan, harus dilakukan kajian hukum dan pemeriksaan secara hati-hati, sesuai petunjuk aturan yang berlaku. (den/mai)